Polda Lampung Respons Konfirmasi P2NAPAS.news soal Kematian Antoni: “Kami Cek Kembali”

IMG 20261024 WA00961

LAMPUNG, P2napas.news — Kematian Antoni saat menjalani proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menjadi perhatian. Redaksi P2NAPAS.news meminta klarifikasi kepada Polda Lampung terkait kronologi kematian, status Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), pelayanan medis selama penahanan, serta pengawasan internal terhadap penanganan perkara tersebut.

Permohonan konfirmasi itu mendapat respons awal dari Humas Polda Lampung melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/10/2026).

“Terima kasih informasinya,” tulis Humas Polda Lampung kepada redaksi.

Dalam pesan berikutnya, Humas Polda Lampung menyampaikan, “Kami cek kembali, Pak.”

Baca juga : 

*Antoni Meninggal dalam Tahanan Polda Lampung, Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas*

https://p2napas.news/antoni-meninggal-dalam-tahanan-polda-lampung-keluarga-desak-presiden-dan-kapolri-usut-tuntas/

Tanggapan tersebut menjadi respons awal atas pertanyaan jurnalistik yang telah disampaikan redaksi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban substantif yang diterima mengenai sejumlah persoalan yang ditanyakan.

Status SP3 Menjadi Salah Satu Fokus Klarifikasi

Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolda Lampung, P2NAPAS.news meminta penjelasan mengenai kebenaran penerbitan SP3 dalam perkara yang menjerat Antoni.

Redaksi juga meminta informasi mengenai waktu penerbitan surat tersebut, alasan hukum penghentian penyidikan, serta dasar hukum apabila penyidikan kemudian dilanjutkan kembali.

Kejelasan mengenai status perkara diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses hukum yang berlangsung berdasarkan informasi resmi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi yang memastikan status SP3 tersebut. Karena itu, P2NAPAS.news tidak menarik kesimpulan mengenai penghentian maupun kelanjutan penyidikan sebelum ada penjelasan dari pihak berwenang.

Baca juga :

*Kematian Antoni Disorot Macan Lampung, Transparansi SP3 dan Pelayanan Medis Dipertanyakan*

https://p2napas.news/kematian-antoni-disorot-macan-lampung-transparansi-sp3-dan-pelayanan-medis-dipertanyakan/

Penyebab Kematian dan Pelayanan Medis Dipertanyakan

Selain status perkara, redaksi meminta penjelasan mengenai kronologi Antoni sejak ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan, hingga dinyatakan meninggal dunia.

P2NAPAS.news juga menanyakan penyebab kematian berdasarkan keterangan medis atau hasil pemeriksaan resmi yang tersedia, termasuk apakah penyebab tersebut telah dipastikan.

Baca juga ; 

Pesan Kapolri Suyudi di Mimbar Jumat: Kekuasaan Harus Melahirkan Kepedulian

https://p2napas.news/pesan-kapolri-suyudi-di-mimbar-jumat-kekuasaan-harus-melahirkan-kepedulian/

Aspek lain yang dimintakan klarifikasi meliputi pemeriksaan kesehatan selama penahanan, dokumentasi pelayanan medis, serta kemungkinan adanya permohonan perawatan di luar tempat penahanan atau pembantaran penahanan.

Informasi tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga dan masyarakat. Meski demikian, belum adanya jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Desakan Evaluasi dan Pengawasan Internal

Persoalan kematian Antoni juga menjadi perhatian Ketua Umum Macan Lampung, Yudi Irawan, yang disebut mendesak evaluasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Rusyaman.

Sehubungan dengan hal tersebut, P2NAPAS.news meminta penjelasan apakah telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam atau evaluasi internal terhadap prosedur penanganan perkara dan penahanan Antoni.

Redaksi juga meminta keterangan mengenai mekanisme pengawasan terhadap personel yang terlibat serta kemungkinan penyampaian hasil pemeriksaan kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permintaan evaluasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh pejabat atau personel tertentu. Setiap dugaan harus ditangani melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.

P2NAPAS.news Menunggu Penjelasan Resmi

P2NAPAS.news mengapresiasi respons awal Humas Polda Lampung yang menyatakan akan mengecek kembali informasi yang disampaikan redaksi.

Selanjutnya, redaksi masih menunggu penjelasan mengenai kronologi kematian Antoni, status SP3, pelayanan medis selama penahanan, serta perkembangan pemeriksaan internal apabila telah dilakukan.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat membantu menjawab pertanyaan publik sekaligus memberikan kejelasan kepada keluarga Antoni mengenai penanganan perkara tersebut.

P2NAPAS.news menegaskan bahwa pernyataan “Kami cek kembali” merupakan respons awal Humas Polda Lampung, bukan jawaban final atas seluruh pertanyaan yang diajukan. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila menerima keterangan tambahan yang dapat diverifikasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Polda Lampung maupun pihak terkait demi menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

(Redaksi)

IMG 20261004 WA00511 15

P2NAPAS.news — Media Nusantara, Pengawal Aspirasi dan Suara Masyarakat.

Tagar : #PresidenRI #PrabowoSubianto #Kapolri #SuyudiArioSeto #KematianAntoni #PoldaLampung #HumasPoldaLampung #MacanLampung #YudiIrawan #TransparansiSP3 #PelayananMedis #PengawasanPropam #PenegakanHukum #KeadilanUntukAntoni #TransparansiKepolisian #P2NAPASnews #PresisiMedia