Prof. Dr. Sutan Nasomal: Presiden Jangan Abaikan Air Mata Rakyat Akibat Kebakaran Hutan
JAKARTA, 26 OKTOBER 2026 — P2NAPAS.NEWS. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penderitaan masyarakat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, keselamatan rakyat, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas pemerintah.
Dalam keterangannya kepada media, Sutan Nasomal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri atas perhatian terhadap penanganan karhutla. Namun, ia menegaskan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan yang memadai.
Sutan Nasomal menilai karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, sedangkan api berpotensi menghancurkan rumah, lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan sumber penghidupan masyarakat.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebutuhan penetapan status tanggap darurat berdasarkan luas kebakaran, tingkat ancaman, serta dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, penanganan dan penyelamatan warga harus segera dilakukan tanpa menunggu perdebatan mengenai status bencana.
Terkait dugaan keterlibatan korporasi maupun individu dalam kebakaran hutan, Sutan Nasomal mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Pihak yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan air bersih, makanan, obat-obatan, pelayanan kesehatan, dan perlengkapan bayi serta balita bagi masyarakat terdampak. Evakuasi harus diprioritaskan apabila kebakaran mengancam keselamatan warga.
Menurut Sutan Nasomal, koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga penanggulangan bencana perlu diperkuat. Pemantauan titik panas, patroli kawasan rawan, kesiapan pemadaman, serta penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko.
Selain mengancam manusia, karhutla dapat merusak habitat satwa liar dan keseimbangan ekosistem. Karena itu, penanganan perlu mencakup pemadaman, pemulihan lingkungan, pencegahan kebakaran berulang, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Sutan Nasomal menegaskan bahwa pejabat dan aparat terkait harus menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, evaluasi dan proses hukum harus dilaksanakan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar semakin peka terhadap penderitaan masyarakat yang menghadapi ancaman api dan asap. Menurutnya, kehadiran negara harus diwujudkan melalui bantuan nyata, pelayanan kesehatan, perlindungan keselamatan, serta penegakan hukum yang adil.
SUMBER : Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Pendidikan, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Naskah disusun berdasarkan materi dan keterangan narasumber yang diberikan kepada redaksi..
(Redaksi)

Tag : #Karhutla #KebakaranHutan #SutanNasomal #PrabowoSubianto #P2NAPASnews #OpiniPublik #BencanaNasional #KabutAsap #KrisisLingkungan #PerlindunganMasyarakat #PenegakanHukum #LingkunganHidup #KesehatanMasyarakat #PresidenRI #SuaraRakyat


