Proyek Jembatan Laga Rp6,47 Miliar Disorot, P2NAPAS Ungkap Temuan Lapangan dan Pertanyakan Pengawasan BPJN Bengkulu

IMG 20261026 WA01871

SELUMA, P2NAPAS.news — Proyek penggantian Jembatan Laga di Kabupaten Seluma, Bengkulu, dengan nilai kontrak Rp6.474.298.348 dari APBN 2026 menjadi sorotan LSM P2NAPAS. Pemantauan lapangan yang dilakukan lembaga tersebut menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, mulai dari baja tulangan berkarat hingga pemasangan tulangan yang dipertanyakan. Sementara itu, menurut P2NAPAS, Kasatker BPJN Bengkulu dan PPK Wilayah 2.2 belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan.

FAKTA HASIL PEMANTAUAN LAPANGAN.

Berdasarkan keterangan P2NAPAS, timnya menemukan baja tulangan yang tampak berkarat dan disimpan di ruang terbuka, potongan kayu dan ranting yang digunakan sebagai penyangga sementara rakitan besi, serta jarak antar-tulangan yang dinilai tidak konsisten. P2NAPAS juga menyoroti kondisi fasilitas penyimpanan material dan barak kerja yang dianggap belum memadai. Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan lembaga dan masih memerlukan verifikasi teknis independen.

IMG 20261026 WA0192

PENILAIAN TEKNIS: KONDISI MATERIAL.

Baja tulangan yang berkarat tidak otomatis dinyatakan tidak layak digunakan. Kelayakannya bergantung pada tingkat korosi, kondisi permukaan, ukuran penampang yang tersisa, dan persyaratan spesifikasi teknis. Karena itu, diperlukan pemeriksaan oleh tenaga ahli untuk menentukan apakah material masih memenuhi persyaratan atau harus dibersihkan maupun diganti.

PENILAIAN TEKNIS: PENYANGGA DAN TULANGAN.

Penggunaan kayu atau ranting sebagai penyangga sementara perlu dinilai berdasarkan fungsi dan metode kerja yang diterapkan. Hal yang harus dipastikan ialah apakah penyangga tersebut hanya digunakan sementara atau berpotensi tertinggal dalam beton. Sementara itu, konsistensi jarak tulangan harus diperiksa dengan membandingkan kondisi aktual terhadap gambar kerja, spesifikasi, dan dokumen teknis yang disetujui.

IMG 20261026 WA0193

PENILAIAN TEKNIS: PENYIMPANAN MATERIAL.

Penyimpanan terbuka tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mutu material telah menurun. Namun, perlindungan terhadap cuaca, kebersihan, penanganan, dan kondisi penyimpanan perlu dievaluasi sesuai karakteristik setiap material. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan material yang digunakan memenuhi persyaratan proyek.

PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN.

P2NAPAS turut menyoroti konsultan pengawas, PT Tribina Matra Carya Cipta KSO, dan mempertanyakan apakah pengawasan terhadap material serta metode pekerjaan telah dilakukan secara efektif. Untuk menjawab persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan catatan inspeksi, laporan pengawasan, hasil pengujian material, dan dokumentasi tindak lanjut atas setiap ketidaksesuaian yang ditemukan.

Ketua DPW LSM P2NAPAS, Iklandiyanto, A.Md., menyatakan pihaknya telah mengirimkan pertanyaan klarifikasi secara resmi kepada Kasatker BPJN Bengkulu dan PPK Wilayah 2.2. Namun, menurutnya, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima. “Kami sudah mencoba mengonfirmasi temuan teknis dan administratif ini, tetapi belum mendapatkan jawaban. Kami berharap pihak terkait memberikan penjelasan karena proyek ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar,” ujarnya.

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS.

Belum adanya tanggapan atas permintaan klarifikasi tidak dapat dijadikan bukti terjadinya pelanggaran. Namun, penjelasan dari pihak pengelola proyek tetap diperlukan agar publik mengetahui bagaimana mutu pekerjaan dikendalikan, bagaimana material diperiksa, dan bagaimana dugaan ketidaksesuaian ditindaklanjuti.

LSM P2NAPAS menyatakan akan terus memantau proyek tersebut dan mempertimbangkan pelaporan kepada instansi berwenang apabila ditemukan bukti yang memadai. Lembaga itu juga mendorong pemeriksaan teknis terhadap kondisi material, pemasangan tulangan, metode pekerjaan, dan dokumen pengendalian mutu agar kesimpulan mengenai kepatuhan terhadap spesifikasi didasarkan pada bukti yang dapat diuji.

Rp6,47 miliar bukan sekadar angka dalam kontrak, melainkan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan. P2NAPAS.news membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi Kasatker BPJN Bengkulu, PPK Wilayah 2.2, serta PT Tribina Matra Carya Cipta KSO.

Redaksi akan mengikuti perkembangan persoalan ini dengan memisahkan temuan lapangan, penilaian teknis, dan hasil pemeriksaan resmi demi menjaga akurasi serta kepentingan publik.

(Tim Redaksi)

IMG 20261004 WA00511 16

Tagar:

#P2NAPASNews #JembatanLaga #Seluma #Bengkulu #BPJNBengkulu #APBN2026 #PengawasanProyek #MutuKonstruksi #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik