Rp1,30 Miliar Pengadaan Obat Seluma Disorot BPK, Bupati Dituntut Bertanggung Jawab!

SELUMA, P2NAPAS.news – Pengadaan obat-obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Bengkulu, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan setelah BPK mengungkap persoalan masa kedaluwarsa obat senilai Rp1,30 miliar. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai ketelitian perencanaan dan pengawasan anggaran kesehatan.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, anggaran pengadaan obat mencapai Rp2,53 miliar, dengan realisasi Rp2,51 miliar atau 99,41 persen. Namun, pengadaan obat senilai Rp1.305.525.110 disorot karena memiliki masa kedaluwarsa kurang dari dua tahun.
Tingginya realisasi anggaran bukan jaminan pengadaan berjalan efektif. Pemerintah Kabupaten Seluma perlu menjelaskan proses perencanaan, pemeriksaan, dan penerimaan obat agar sesuai ketentuan serta kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
BPK juga menyoroti kurang cermatnya Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran dalam mengendalikan belanja obat. Sementara itu, PPTK dan staf PPTK disebut tidak memastikan kembali spesifikasi obat yang diterima. Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan internal.
Bupati Seluma didesak memastikan tindak lanjut temuan berjalan konkret, termasuk mengevaluasi kinerja pejabat terkait dan memperkuat pengawasan pengadaan obat. Jika diperlukan, Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai kewenangannya untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh.
Status obat yang disorot, termasuk persediaan dengan masa kedaluwarsa hingga Desember 2025, juga perlu dijelaskan secara terbuka. Pemerintah daerah harus memastikan persediaan telah diinventarisasi dan ditindaklanjuti guna mencegah pemborosan anggaran serta menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
Redaksi P2NAPAS.news telah mengajukan konfirmasi kepada Bupati Seluma terkait temuan BPK, tanggung jawab pejabat terkait, dan perkembangan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan. Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan resmi yang dapat dimuat. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Bupati Seluma maupun pihak terkait.
Reraksi P2NAPAS.news menegaskan bahwa temuan BPK harus ditindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran kesehatan bukan sekadar soal penyerapan dana, melainkan juga ketepatan pengadaan, akuntabilitas penggunaan uang rakyat, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
(Redaksi)
Tag : #BupatiSeluma #TeddyRahman #BupatiKabupatenSeluma #PemerintahKabupatenSeluma #PemkabSeluma #Seluma #KabupatenSeluma #DinasKesehatanSeluma #TemuanBPK #BPK #PengadaanObat #AnggaranKesehatan #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #PengawasanAnggaran #Bengkulu #P2NAPASNews #



