Belanja Seragam dan LKS Padang Juara Rp6,19 Miliar Disorot BPK, Kadisdik: Pemeriksaan Inspektorat Sudah Selesai

PADANG, P2NAPAS.news – Penggunaan anggaran sebesar Rp6,19 miliar untuk penyediaan seragam sekolah dan Lembar Kreativitas Siswa (LKS) dalam Program Padang Juara Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian setelah muncul catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi permintaan konfirmasi jurnalistik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat telah selesai.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Pimpinan Redaksi P2NAPAS.news, Ahmad Husein, pada Jumat (30/10/2026). Dalam pesan singkatnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang menjawab, “Sudah selesai pak pemeriksaan inpsktorat.”
Pernyataan itu menjadi bagian dari konfirmasi yang dilakukan P2NAPAS.news untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program bantuan pendidikan tersebut. Namun, jawaban singkat itu belum menguraikan hasil pemeriksaan Inspektorat, kesimpulan pemeriksaan, maupun langkah tindak lanjut atas catatan yang menjadi perhatian dalam bahan pemeriksaan BPK.
Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan yang diterima redaksi, realisasi belanja bantuan sosial untuk penyediaan seragam sekolah dan LKS senilai Rp6.194.435.600 disebut belum dapat diyakini kewajarannya oleh BPK. Catatan tersebut berkaitan dengan sejumlah aspek pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pengadaan hingga kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Beberapa persoalan yang dimintakan klarifikasi kepada dinas antara lain mengenai keberadaan dokumen kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), perubahan data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan sebagian pekerjaan penyediaan seragam sekolah.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai jumlah siswa penerima bantuan, rincian penggunaan anggaran, kesesuaian barang dengan spesifikasi, serta mekanisme pengawasan dan pembayaran kepada penyedia. Informasi tersebut penting untuk memastikan apakah program yang menggunakan anggaran miliaran rupiah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat kepada siswa yang berhak.
Pemeriksaan Selesai, Hasil dan Tindak Lanjut Perlu Diperjelas
Selesainya pemeriksaan Inspektorat sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang merupakan informasi yang perlu dicatat. Meski demikian, publik masih membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Apakah pemeriksaan Inspektorat menyatakan seluruh persoalan telah diselesaikan? Apakah terdapat rekomendasi perbaikan administrasi, evaluasi pelaksanaan pengadaan, atau kewajiban lain yang masih harus ditindaklanjuti? Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum terjawab dalam pesan yang diterima redaksi.
Perlu dibedakan antara selesainya proses pemeriksaan dan selesainya seluruh tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Keduanya tidak selalu memiliki arti yang sama. Karena itu, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, rekomendasi, serta bukti tindak lanjut menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Transparansi Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian
Program bantuan seragam sekolah dan LKS memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan masyarakat. Oleh sebab itu, keterbukaan mengenai penggunaan anggaran, ketepatan sasaran penerima, dan kualitas barang yang disalurkan menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Tedaksi P2NAPAS.news memandang bahwa setiap catatan pemeriksaan perlu ditanggapi secara proporsional dengan mengedepankan dokumen, fakta, serta penjelasan dari pihak yang berwenang. Temuan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana, tetapi tetap perlu menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dapat memberikan penjelasan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat, status tindak lanjut catatan BPK, serta rincian pertanggungjawaban anggaran Program Padang Juara Tahun Anggaran 2025.
Redaksi P2NAPAS.news tetap membuka ruang bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi tambahan dan hak jawab guna menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, serta transparansi informasi kepada masyarakat.
Redaksi

Tag : #P2NAPASNews #KotaPadang #FadlyAmran #WaliKotaPadang #PemkoPadang #PadangJuara #DinasPendidikanPadang #TemuanBPK #BPKSumbar #InspektoratPadang #AnggaranPendidikan #BelanjaSeragamSekolah #LKS #BantuanPendidikan #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #PengawasanAnggaran #UangRakyat #BeritaSumateraBarat #BeritaTerkini #KontrolSosial #MediaNusantara #PengawalAspirasi


