Bukti Video Soroti Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, P2NAPAS Tagih Tindak Lanjut DPRD Bengkulu Selatan
BENGKULU SELATAN, P2NAPAS.news — Dugaan pembuangan limbah ke sungai kembali menjadi sorotan di Bengkulu Selatan setelah sebuah rekaman video yang disebut diambil pada Agustus 2025 memperlihatkan aliran air dari area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menuju sungai.
Temuan tersebut mendorong LSM P2NAPAS mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah serta menagih tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya disebut telah dibahas di DPRD Bengkulu Selatan.
Rekaman video tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan adanya aliran air dari area pengolahan limbah menuju badan sungai. Namun, untuk memastikan apakah aliran tersebut merupakan pembuangan yang melanggar ketentuan lingkungan, diperlukan pemeriksaan teknis, penelusuran sistem IPAL, serta pengujian kualitas air oleh instansi yang berwenang.

Informasi mengenai waktu pengambilan rekaman juga dikaitkan dengan keterangan Manager Humas pabrik, Gultom, melalui komunikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Gultom membenarkan bahwa video yang dimaksud diambil pada Agustus 2025.
Persoalan ini turut mendapat perhatian dari warga yang mengaku mengetahui kondisi sungai di sekitar lokasi. Salah seorang warga, Jay, mengkritik kegiatan pembersihan sungai yang menurutnya belum menjangkau seluruh area.

“Pembersihan sungai yang dilakukan hanya yang tampak dari jalan raya saja, sementara area yang jauh sama sekali tidak dibersihkan,” ujar Jay kepada tim investigasi.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, pemeriksaan lapangan diperlukan, termasuk memastikan sumber aliran, kondisi sungai, kualitas air, serta kemungkinan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, LSM P2NAPAS mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut. P2NAPAS menyebut isu pengelolaan limbah pabrik sebelumnya telah masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Bengkulu Selatan, tetapi hingga kini dinilai belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Ketua DPW LSM P2NAPAS mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak berhenti pada kegiatan pembersihan atau penanganan sementara. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem IPAL, saluran pembuangan, dokumen lingkungan, serta hasil pengujian kualitas air.
“Kami mengecam lemahnya pengawasan ini. Karena belum terlihat progres yang memadai di tingkat daerah, LSM P2NAPAS berkomitmen membawa persoalan ini ke ranah hukum dan lembaga yang berwenang agar ada pemeriksaan objektif serta kepastian bagi masyarakat,” tegas pihak LSM P2NAPAS.
P2NAPAS juga meminta agar setiap temuan terkait dugaan pencemaran lingkungan ditindaklanjuti berdasarkan data dan pemeriksaan resmi. Jika ditemukan pelanggaran, langkah penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah, DPRD Bengkulu Selatan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan. P2NAPAS.news membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai video tersebut, kondisi IPAL, kualitas air buangan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Catatan Redaksi: P2NAPAS.news menempatkan informasi mengenai dugaan pelanggaran lingkungan sebagai materi yang memerlukan verifikasi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.
(ITim Redaksi)



