Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Berlaku, Ini Aturan Pembelian BBM Subsidi

IMG 20261027 WA0226

PASAMAN BARAT, P2NAPAS.news — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan aturan pembelian dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui Surat Edaran Bupati Nomor 500.10.17.3/09/BUP/2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Berdasarkan informasi yang disampaikan, batas maksimal pembelian BBM per hari ditetapkan sebanyak 10 liter untuk kendaraan roda dua, 40 liter untuk roda empat, dan 70 liter untuk roda enam. Penerapannya harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku sesuai jenis BBM dan kategori konsumen.

Pemkab Pasaman Barat juga menyoroti penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan dengan jumlah berat bruto (JBB) di atas 8 ton serta angkutan industri dan perkebunan skala besar. Kendaraan yang termasuk kategori tersebut diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai ketentuan dalam surat edaran.

IMG 20261027 WA0153

Dalam evaluasi bersama pengelola SPBU pada 26 Oktober 2026, pemerintah daerah kembali menyoroti kepatuhan terhadap aturan tersebut. Berdasarkan pemberitaan ANTARA Sumbar, kendaraan berat yang mengisi BBM bersubsidi masih menjadi perhatian, sementara keluhan masyarakat terkait antrean dan ketersediaan BBM turut menjadi bahan evaluasi.

Pemkab Pasaman Barat mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU mematuhi ketentuan pembelian serta memastikan penggunaan kode QR sesuai identitas kendaraan. Pengawasan dan sosialisasi diharapkan terus diperkuat agar distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

IMG 20261004 WA00511 16

P2NAPAS.news — Media Nusantara, Pengawal Aspirasi dan Suara Masyarakat.

:Tag #PasamanBarat #P2NAPASnews #BupatiPasamanBarat #PemkabPasamanBarat #SuratEdaranBupati #BBMSubsidi #BBMTepatSasaran #SolarSubsidi #Pertalite #Pertamina #SPBU #DistribusiBBM #PengawasanBBM #KendaraanBerat #InformasiPublik #BeritaDaerah #SumateraBarat #BeritaTerkini #BeritaNasional #MediaNusantara