Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Tlogowungu Pati Masuk Jalur Hukum, Ada Apa dengan Penanganan Sekolah?

IMG 20261012 WA0018

Pati Jawa Tengah, p2napas.news— Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas X di Sekolah Rakyat (SR) Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini memasuki babak baru. Setelah proses mediasi dinilai belum memberikan kepastian yang diharapkan keluarga, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Peristiwa yang dipersoalkan keluarga disebut terjadi pada Selasa malam, 29 September 2026. Korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama di lingkungan sekolah. Keluarga menyebut terdapat sekitar 14 siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami sejumlah luka dan mendapatkan perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati. Keluarga juga menyampaikan adanya dugaan kerusakan pada gigi korban yang menurut mereka berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh dugaan tersebut kini menjadi bagian yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Keluarga Pertanyakan Keterbukaan Informasi

Selain dugaan kekerasan, persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga adalah mengenai penyampaian informasi kepada orang tua.

Ibu korban mengaku baru mengetahui kondisi anaknya setelah korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan. Keluarga juga mengaku sempat memperoleh informasi bahwa luka yang dialami korban disebut akibat terjatuh dari tangga, bukan akibat dugaan kekerasan oleh siswa lain.

Keterangan tersebut tentu menjadi persoalan penting yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Apabila benar terdapat perbedaan informasi mengenai penyebab luka korban, publik perlu mengetahui bagaimana kronologi sebenarnya dan kapan pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut.

Keluarga juga mempertanyakan informasi yang menurut pengakuan mereka menyebut korban diminta tidak menyampaikan bahwa luka yang dialaminya berkaitan dengan dugaan kekerasan. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim keluarga dan perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun pihak lain yang mengetahui kejadian.

Mediasi Belum Menjawab Pertanyaan Keluarga

Sebelumnya, keluarga korban telah meminta penjelasan kepada pihak sekolah. Proses mediasi kemudian dilakukan dengan melibatkan orang tua siswa yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Namun, keluarga menilai mediasi belum memberikan jawaban mendasar mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang terlibat, bagaimana pengawasan di lingkungan sekolah berlangsung, serta bentuk perlindungan yang diberikan kepada korban.

Mediasi kembali dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026, di lingkungan Sekolah Rakyat Tlogowungu. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban didampingi Direktur YLBHI Bima Sakti dan Bima Agus Murwanto, S.H., M.H. Pertemuan juga disebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk unsur dinas sosial dan instansi lainnya.

Dalam forum tersebut, pihak sekolah menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau pemerintah pusat karena Sekolah Rakyat berada dalam pembinaan pemerintah pusat. Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa unsur kementerian bersama bidang hukum akan turun menangani persoalan tersebut dan keluarga korban nantinya akan kembali dipanggil untuk proses berikutnya.

Namun, bagi keluarga korban, persoalannya bukan semata-mata mengenai perdamaian.

Mereka menginginkan kepastian mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya, perlindungan terhadap korban, pemulihan kondisi korban, serta kejelasan mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Karena merasa belum mendapatkan kepastian yang memadai dari proses internal dan mediasi, keluarga korban yang didampingi pendamping hukum kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Polresta Pati.

Langkah tersebut menjadi titik penting dalam kasus ini. Dugaan kekerasan yang sebelumnya menjadi persoalan internal sekolah kini diharapkan dapat diperiksa melalui mekanisme hukum dengan mengedepankan bukti, keterangan para pihak, serta perlindungan terhadap seluruh siswa yang terlibat.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara objektif kronologi kejadian pada malam 29 September 2026, termasuk siapa saja yang berada di lokasi, bagaimana kejadian berlangsung, serta langkah pengawasan yang dilakukan pihak sekolah pada saat itu.

Korban Disebut Takut Kembali ke Sekolah

Dampak yang dirasakan keluarga disebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik. Orang tua korban mengatakan anaknya kini merasa takut untuk kembali ke lingkungan sekolah.

Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian serius karena Sekolah Rakyat merupakan lingkungan pendidikan dan tempat tinggal bagi para siswa. Karena itu, aspek keselamatan dan rasa aman siswa menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan oleh pengelola sekolah.

Persoalan ini juga tidak seharusnya berhenti pada pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat. Jika dugaan tersebut terbukti, penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan hak pendidikan, perlindungan, dan pemulihan korban tetap terpenuhi.

Pihak Sekolah: Siswa Telah Mendapat Pendampingan

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Tlogowungu, Wulan Fitriani, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan pendampingan terhadap siswa yang berkaitan dengan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan orang tua.

“Karena kami hanya pelaksana teknis, paling tidak kami konsultasikan dengan pusat bagaimana langkah-langkah berikutnya,” ujar Wulan.

Menurut Wulan, Sekolah Rakyat masih tergolong baru dan menangani ratusan siswa pada jenjang SD, SMP hingga SMA. Para siswa tinggal di asrama dengan pendampingan wali asuh, wali asrama, serta unsur bimbingan dan konseling.

Wulan mengatakan penanganan siswa yang berkaitan dengan kejadian tersebut diarahkan pada pembinaan dan penguatan karakter. Bentuk pembinaan yang disebut antara lain tugas tambahan membersihkan fasilitas sekolah, hafalan dan pembinaan lainnya.

“Kami berharap ini untuk kebaikan bersama, baik anak korban maupun anak yang menjadi pelaku, sama-sama damai dan sama-sama melanjutkan cita-cita sekolah,” tuturnya.

Pertanyaan Besar untuk Pengelola dan Kementerian

Pernyataan pihak sekolah tersebut kini akan berhadapan dengan proses pengaduan keluarga kepada Polresta Pati.

Pertanyaan publik bukan hanya siapa yang diduga melakukan kekerasan. Lebih jauh, bagaimana sistem pengawasan siswa di sekolah berasrama berjalan? Bagaimana prosedur sekolah ketika seorang siswa mengalami luka? Seberapa cepat orang tua diberi informasi? Dan apakah mekanisme perlindungan terhadap korban telah berjalan sebagaimana mestinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena Sekolah Rakyat seharusnya menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman bagi peserta didik.

Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut Polresta Pati serta respons kementerian yang membina Sekolah Rakyat. Proses tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar mengandalkan mediasi.

Keluarga korban menegaskan mereka menginginkan kejelasan, perlindungan dan pemulihan bagi anaknya. Sementara itu, terhadap siswa yang diduga terlibat, prinsip praduga tak bersalah dan perlindungan anak tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan yang sah.

P2NAPAS.news akan terus memantau perkembangan perkara ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak Sekolah Rakyat Tlogowungu, kementerian terkait, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Tim Redaksi P2NAPAS.news

Tag:

#PresidenRI #PrabowoSubianto #SekolahRakyat #Kemensos # MenteriPendidikan #Pati #JawaTengah #Tlogowungu #DugaanPerundungan #PerlindunganAnak #Pendidikan #BeritaPati #P2NAPASNews