Ada Apa ..!? Polsek Tambakromo Pati ,Lap LP/B/3/V1/2026,Pelaku Tak Segera di Tindak Tegas

Pati Jawa Tengah, p2napasnews Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendapat sorotan.
Pasalnya, perkara yang dilaporkan ke Polsek TAMBAKROMO tersebut, disebut telah berjalan Beperapa bulan, namun pihak korban masih menunggu kejelasan perkembangan kasus.
Kamituo SUPRIHONO meminta agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Pihak korban sudah melaporkan dan perkara ini sudah berjalan beberapa bulan dari bulan Juni sampai sekarang .Kami berharap ada kejelasan mengenai proses penanganannya,” ujar SUPRIHONO kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, dugaan penganiayaan merupakan perkara pidana yang harus ditangani berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum terduga tersangka adalah seorang perangkat desa setempat bernama ANAM dan tersangka lain bernama Agus .
Korban berinisial SGT disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan tindakan,akibat luka yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan pihak korban, luka tersebut berada di bagian atas kepala dan mata.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat acara hajatan di Desa pakis, Kecamatan tambakromo.
Korban disebut mengalami luka, setelah diduga di kroyok lebih dari satu orang.
Laporan perkara tersebut tercatat di LP/B/3/VI/2026/SPKT/POlSEK TAMBAKROMO/POLRESTA PATI/POLDA JAWATENGAH.
SUPRIHONO menekankan, pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan main hakim sendiri. Ia justru meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Kami hanya berharap proses hukum berjalan, korban mendapatkan kepastian, dan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
SUPRIHONO berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan perkara secara proporsional, agar kedepan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, informasi mengenai pihak yang diduga pelaku masih melembang santai di rumah, Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penanganan laporan tersebut, serta langkah hukum selanjutnya dari aparat berwenang.
Kami berharap kepada bapak Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H. melalui bapak kasat Reskrim Polresta Pati agar segera menindak lanjuti laporan ini agar pelaku segera di tangkap imbuhnya
( Tim Redaksi )



