Punya KTP Luar Daerah, Yatim Piatu Asal Gabus Tetap Dilayani RSUD Soewondo Pati

PATI, JAWA TENGAH, P2napas.news — Kepedulian terhadap sesama kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pati. Seorang pemuda yatim piatu berusia 22 tahun, Rifki, warga Kecamatan Gabus, tetap mendapatkan penanganan medis di RSUD RAA Soewondo Pati meski memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Blitar, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Pati memastikan bahwa pasien tetap memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menjenguk Rifki pada Selasa (20/10/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi pasien sekaligus memantau langkah penanganan yang sedang dilakukan tim medis rumah sakit.
“Walaupun seperti itu, tetap kita tangani,” tegas Chandra, menegaskan bahwa perbedaan identitas kependudukan tidak menghalangi upaya penanganan medis terhadap pasien tersebut.
Chandra menjelaskan, kondisi Rifki tergolong berat karena mengalami radang otak yang telah berlangsung cukup lama. Tim dokter masih melakukan observasi dan mengevaluasi perkembangan kesehatannya sebelum menentukan langkah medis selanjutnya.
“Radang otaknya sudah lumayan besar. Semoga bisa ditangani di Rumah Sakit Soewondo. Kalau tidak bisa, nanti kita rujuk ke Rumah Sakit Kariadi,” ujarnya.
Rk diketahui memiliki KTP Blitar setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Ia kemudian tinggal bersama neneknya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Kondisi kesehatannya menjadi perhatian pemerintah daerah setelah adanya laporan dari masyarakat yang meminta agar pasien mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati menyampaikan bahwa kondisi Rk masih stagnan dan pasien belum sadar. Tim medis terus memantau perkembangan kesehatannya serta mengevaluasi respons terhadap pengobatan yang diberikan sesuai kondisi klinis.
Pihak rumah sakit juga membuka kemungkinan rujukan ke RSUP Dr. Kariadi di Semarang apabila kondisi pasien belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan atau membutuhkan penanganan lanjutan. Keputusan rujukan akan mempertimbangkan hasil evaluasi medis dan kebutuhan pasien.
“Pasien mulai tidak sadarkan diri ketika berada di rumah neneknya di Pati. Saat ini, kami terus memantau kondisinya dan mengevaluasi respons terhadap pengobatan yang diberikan,” jelas Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.
Diketahui, Rifki saat ini tidak bekerja dan sudah tidak bersekolah. Dalam kondisi tersebut, perhatian pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi penting agar pasien tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan, termasuk dukungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pati, serta Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan perlu mengedepankan kebutuhan medis dan kemanusiaan. Bagi pasien yang berada dalam kondisi kritis, terlebih tanpa orang tua dan dengan keterbatasan sosial, kepastian penanganan serta koordinasi antarinstansi menjadi hal yang sangat berarti.
P2NAPAS.news mengapresiasi langkah penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dan RSUD RAA Soewondo Pati. Publik berharap Rifki segera menunjukkan perkembangan kesehatan yang lebih baik dan mendapatkan penanganan lanjutan apabila diperlukan.
( Wahyu)

P2NAPAS.news — Media Nusantara, Pengawal Aspirasi dan Suara Masyarakat
Tagar :
#P2NAPASNews #Pati #RSUDSoewondo #RismaArdhiChandra #YatimPiatu #PelayananKesehatan #Kemanusiaan #PemkabPati #RSUPKariadi #JawaTengah


