Anggaran Publikasi Kominfo Pasaman Disorot, Transparansi Kerja Sama Media Jadi Perhatian
PASAMAN, P2NAPAS.news — Pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasaman diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi anggaran publikasi dan mekanisme kerja sama media massa Tahun Anggaran 2026.
Keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran daerah. Terlebih, belanja publikasi berkaitan dengan penyebarluasan informasi pembangunan, program pemerintah, dan berbagai kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Pagu dan Realisasi Anggaran Perlu Dijelaskan
Salah satu informasi yang perlu diperjelas adalah besaran pagu anggaran publikasi Kominfo Kabupaten Pasaman pada 2026, termasuk realisasi belanja hingga Oktober 2026.
Data tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara anggaran yang direncanakan dan dana yang telah direalisasikan. Penjelasan mengenai program, jenis belanja, serta capaian kegiatan juga penting untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran.
Transparansi bukan berarti menuduh adanya persoalan. Sebaliknya, keterbukaan data merupakan langkah untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja Sama Media Harus Jelas dan Profesional
Selain besaran anggaran, mekanisme kerja sama publikasi dengan media massa juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, kriteria pemilihan mitra, ruang lingkup pekerjaan, serta dasar pembayaran kerja sama.
Kejelasan mekanisme tersebut penting agar proses kerja sama dapat dipahami dan dievaluasi secara objektif. Perusahaan pers yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan juga perlu memperoleh kesempatan melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat pun berhak mengetahui informasi mengenai penggunaan anggaran publik sepanjang informasi tersebut terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan Hanya Berorientasi pada Serapan Anggaran
Kinerja Dinas Kominfo tidak cukup dinilai berdasarkan persentase serapan anggaran. Manfaat program bagi masyarakat, kualitas informasi publik, efektivitas penyebarluasan informasi pembangunan, serta peningkatan layanan digital juga perlu menjadi ukuran keberhasilan.
Karena itu, laporan penggunaan anggaran idealnya disertai penjelasan mengenai hasil kegiatan dan manfaat yang telah dicapai. Dengan demikian, anggaran yang dibelanjakan dapat dievaluasi berdasarkan tujuan dan hasilnya, bukan hanya jumlah dana yang telah digunakan.
Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
P2NAPAS.news Mendorong Keterbukaan Informasi
P2NAPAS.news mendorong Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman memberikan penjelasan mengenai total pagu anggaran 2026, alokasi belanja publikasi, realisasi anggaran hingga Oktober 2026, serta mekanisme kerja sama dengan media massa.
Redaksi juga berharap informasi tersebut dapat disertai dokumen pendukung yang tersedia melalui prosedur resmi, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak bergantung pada asumsi.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh data terperinci mengenai nilai anggaran publikasi dan realisasinya maupun keterangan resmi dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman. Oleh karena itu, sorotan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan anggaran publik dapat dijelaskan secara terbuka.
P2NAPAS.news membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman untuk menyampaikan penjelasan, data, atau klarifikasi yang relevan.
Transparansi merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan data yang jelas, publik dapat menilai penggunaan anggaran secara lebih objektif, sedangkan pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasaman.
(M.Zaky)



