Dugaan Pencemaran Sungai Mertam Belum Tuntas, Mengapa Tokoh Masyarakat Tak Dilibatkan?

BENGKULU SELATAN, P2NAPAS.news – Pengambilan sampel ulang air Sungai Mertam oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan bersama manajemen PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), Rabu (28/10/2026), menuai kritik dari LSM P2NAPAS. Tidak dilibatkannya tokoh masyarakat setempat menjadi sorotan, sementara kepastian mengenai kondisi sungai masih dinantikan warga.
Jangan sampai pengujian air hanya menjadi formalitas administratif tanpa penyelesaian nyata! Pengambilan sampel seharusnya menjadi bagian dari upaya serius untuk menjawab dugaan pencemaran, memastikan kondisi lingkungan berdasarkan data ilmiah, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar proses yang berakhir pada pengambilan sampel.
Ketua DPW LSM P2NAPAS, Iklandiyanto, A.Md., menegaskan bahwa tujuan pengawasan lingkungan bukan hanya memperoleh hasil laboratorium, melainkan memastikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat ditangani secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemulihan Sungai Mertam harus menjadi perhatian utama apabila ditemukan bukti pencemaran.

“Kami ingin Sungai Mertam kembali normal seperti dahulu. Masyarakat harus bisa beraktivitas dan nelayan tradisional mencari rezeki dengan tenang. Itu esensi dari pengawasan ini,” tegas Iklandiyanto.
Namun, P2NAPAS menyoroti tidak adanya tokoh masyarakat sekitar Sungai Mertam yang, berdasarkan informasi yang diterima, diundang secara resmi untuk menyaksikan pengambilan sampel ulang tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses pengujian dan ruang partisipasi warga dalam pengawasan lingkungan yang menyangkut kepentingan mereka sendiri.
Imron, salah seorang tokoh masyarakat yang aktif menyuarakan persoalan dugaan pencemaran Sungai Mertam, mengaku kecewa karena merasa tidak dilibatkan. Ia menilai keterlibatan masyarakat penting untuk membangun kepercayaan terhadap proses pengambilan sampel, termasuk memastikan informasi mengenai titik pengujian diketahui secara terbuka.
“Kami merasa tidak dihargai. Sebagai tokoh masyarakat, seharusnya kami dilibatkan untuk memastikan sampel benar-benar diambil pada titik yang tepat dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada warga terdampak,” ungkap Imron.
P2NAPAS mendesak DLHK Bengkulu Selatan agar menjelaskan prosedur pengambilan sampel, titik pengujian yang dipilih, laboratorium yang melakukan pemeriksaan, serta mekanisme penyampaian hasilnya kepada publik. Manajemen PT BSL juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang dilakukan perusahaan dalam menanggapi dugaan pencemaran tersebut. Transparansi tidak boleh berhenti pada kegiatan pengambilan sampel, tetapi harus berlanjut hingga hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya dapat diketahui masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil uji laboratorium masih dalam pemantauan. P2NAPAS.news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen PT BSL maupun DLHK Bengkulu Selatan. Dugaan pencemaran belum dapat disimpulkan sebelum tersedia bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, masyarakat tetap berhak mendapatkan informasi yang jelas, pengawasan yang terbuka, dan tindakan nyata apabila ditemukan pelanggaran lingkungan. Sungai Mertam bukan sekadar objek pengujian, melainkan lingkungan yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat.
P2NAPAS.news menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab dan hak koreksi.
(Hery Asmadi)

TAGAR:
#P2NAPASnews #SungaiMertam #PTBSL #DLHKBengkuluSelatan #BengkuluSelatan #DugaanPencemaran #PengawasanLingkungan #TransparansiLingkungan #LSMP2NAPAS #Iklandiyanto #HakMasyarakat #LindungiSungai #PemulihanLingkungan


