Lapor Pak Kapolri! Dugaan PETI di Nagan Raya Disorot, 19 Excavator Disebut Beroperasi

IMG 20261031 WA00791NAGAN RAYA, P2NAPAS.news — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menjadi sorotan. Berdasarkan dokumentasi lapangan bertanggal 28 Oktober 2026, terlihat sejumlah alat berat di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan sekitar 19 unit excavator berada di kawasan tersebut.

Keberadaan alat berat itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan dan pengawasan aparat penegak hukum (APH). Namun, status perizinan lokasi, jumlah pasti alat berat, serta bentuk aktivitas yang berlangsung masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

Komitmen Pemberantasan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Dugaan aktivitas PETI tersebut menjadi perhatian karena praktik pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap setiap kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan, tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

IMG 20261031 WA0076

Polres Nagan Raya Diminta Memberikan Klarifikasi

Publik menantikan penjelasan Polres Nagan Raya mengenai ada atau tidaknya penyelidikan maupun pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pertambangan di Desa Pulo Teungoh. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan dan apakah tindakan pengawasan sudah dilakukan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sah, penjelasan resmi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Konfirmasi kepada Keuchik Belum Mendapat Tanggapan

Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Keuchik Desa Pulo Teungoh, Dedi, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan. Pihak pemerintah desa masih memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai pengetahuan pemerintah setempat atas aktivitas yang dilaporkan tersebut.

Dampak Lingkungan Tidak Boleh Diabaikan

Selain aspek legalitas, dugaan aktivitas pertambangan tersebut perlu ditinjau dari sisi perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan pertambangan yang tidak dikelola sesuai ketentuan berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, sedimentasi aliran air, dan pencemaran lingkungan.

Karena itu, instansi lingkungan hidup dan pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan apabila diperlukan, termasuk menilai potensi dampak terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. Perlindungan lingkungan harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengawasan kegiatan pertambangan.

Kapolri dan Instansi Terkait Diharapkan Menindaklanjuti

Masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan berharap Kapolri, jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap laporan dugaan PETI di Nagan Raya. Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti akan membantu memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

P2NAPAS.news menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan permintaan klarifikasi kepada pihak berwenang. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tindak pidana telah terjadi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Polres Nagan Raya, Keuchik Desa Pulo Teungoh, pemerintah daerah, serta pihak lain yang berkepentingan demi terwujudnya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

(Tim Redaksi P2NAPAS.news)

Tagar: #P2NAPASnews #LaporPakKapolri #NaganRaya #Aceh #SeunaganTimur #PuloTeungoh #PETI #TambangEmas #DugaanTambangIlegal #PertambanganTanpaIzin #PenegakanHukum #Polri #PolresNaganRaya #Kapolri #SatgasTerpadu #LingkunganHidup #SelamatkanLingkungan #TambangIlegal #KontrolSosial #BeritaTerkini

IMG 20261004 WA00511 16