Lantik 79 Pejabat, Plt Bupati Pati Chandra Tekankan Integritas dan Larang Flexing
PATI, JAWA TENGAH, P2napas.news— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melantik 79 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Chandra menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mengingatkan pejabat agar tidak memamerkan kemewahan atau melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya membaik.
Chandra meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan birokrasi. Menurutnya, keterbukaan dan integritas harus menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Sekarang ini harus berubah, selalu saya bicarakan. Semua serba transparan. Tetap jaga integritas sebagai ASN. Kami harapkan jangan ada flexing pejabat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum baik,” tegas Chandra.
Ia menekankan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. Karena itu, para pejabat diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.
Isi Kekosongan Jabatan dan Segarkan Birokrasi
Pengangkatan 79 pejabat tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong sekaligus menjadi bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan Kabupaten Pati.
Chandra menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan telah dijadwalkan sebelumnya agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Banyak kekosongan, ini memang sudah dijadwalkan. Banyak yang kosong dan juga bagian dari penyegaran,” ujar Chandra.
Menurutnya, pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan perlu diikuti dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, perubahan struktur organisasi dapat mendukung efektivitas pelayanan publik, bukan sekadar pergantian personel.
Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur
Selain menekankan transparansi, Plt Bupati Pati juga mendorong penguatan integritas aparatur melalui pendampingan dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan tersebut, menurut Chandra, ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan, mulai dari kepala desa, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Pemkab selalu mengundang KPK ke Pati untuk pendampingan. Semua untuk kepentingan masyarakat Pati, semua unsur, kepala desa, camat, kepala OPD. Intinya kami ingin meningkatkan integritas,” ungkapnya.
Chandra berharap pejabat yang baru dilantik mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata. Integritas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan perlu tercermin dalam pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah Camat Turut Dilantik
Pelantikan tersebut mencakup pejabat pada berbagai jenjang dan posisi, antara lain camat, sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala seksi, kepala subbagian, hingga kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Sejumlah pejabat yang dilantik sebagai camat antara lain Eko Purwantoro sebagai Camat Juwana, Eko Budi Santosa sebagai Camat Gabus, Taufan Wicaksono sebagai Camat Jaken, Ponco Arianto sebagai Camat Sukolilo, dan Udi Harsilo Nugroho sebagai Camat Winong.
Selain itu, Mimpi Arde Area dipercaya sebagai Camat Pucakwangi, Wahyu Wuriyanto sebagai Camat Pati, Bambang Setyo Utomo sebagai Camat Tambakromo, Sugiharto sebagai Camat Kayen, Muhammad Roni sebagai Camat Tlogowungu, serta Bisma Susila Utama sebagai Camat Cluwak.
Chandra menegaskan bahwa seluruh pejabat memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pati. Karena itu, amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan publik, dan menjauhi perilaku yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.
“ Kita punya tujuan sama, memberikan pengabdian kepada masyarakat Pati,” ujar Chandra.
P2NAPAS.news — Integritas pejabat publik tidak hanya diukur melalui pernyataan saat pelantikan, tetapi juga melalui konsistensi dalam menjalankan tugas, transparansi dalam pengambilan keputusan, dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
(Wwhyu)
Tag :#P2NAPASNews #Pati #JawaTengah #RismaArdhiChandra #PemkabPati #ASN #Integritas #Transparansi #PelayananPublik #KPK



