Monev Silabin dan Zona Integritas, Sesjambin Rina Virawa Apresiasi Lompatan Peringkat Kejati Sulsel

IMG 20261008 WA0232MAKASSAR, p2napas.news— Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Sesjambin) Rina Virawa memberikan apresiasi terhadap peningkatan kinerja pelaporan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (Silabin) serta pelaksanaan Zona Integritas.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam evaluasi terhadap capaian pelaporan Kejati Sulsel sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan hasil monitoring, posisi Kejati Sulsel menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Pada Januari 2026, Kejati Sulsel tercatat berada di peringkat 26. Selanjutnya, peringkat tersebut meningkat hingga Kejati Sulsel menempati peringkat 1 pada Maret dan Juni 2026.

Sementara pada Agustus 2026, Kejati Sulsel berada di peringkat 2. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan dalam pelaksanaan pelaporan bidang pembinaan di lingkungan Kejati Sulsel.

Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Sesjambin Rina Virawa mengingatkan agar jajaran Kejati Sulsel tidak berhenti pada capaian peringkat, tetapi terus meningkatkan kualitas dan kelengkapan laporan.

Sejumlah laporan yang masih menjadi perhatian antara lain Laporan Zona Integritas Reformasi Birokrasi, Laporan Insidentil Keuangan, serta Laporan Penggunaan Energi.

Menurut Sesjambin, kelengkapan laporan menjadi bagian penting dalam mendukung proses monitoring, evaluasi, serta pengendalian pelaksanaan tugas di bidang pembinaan.

“Melalui pengendalian berjenjang,” imbuhnya.

Pengendalian secara berjenjang diharapkan dapat memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kewajiban pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, capaian positif yang telah diraih dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan.

Monitoring Silabin juga menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kinerja pelaporan secara berkala. Perubahan posisi Kejati Sulsel dari peringkat 26 pada Januari menjadi peringkat 1 pada Maret dan Juni 2026 menunjukkan adanya peningkatan dalam periode evaluasi tersebut.

Namun, capaian tersebut tetap perlu diikuti dengan peningkatan kelengkapan administrasi dan pelaporan. Khususnya pada laporan yang berkaitan dengan Zona Integritas Reformasi Birokrasi, keuangan insidentil, dan penggunaan energi.

Kejati Sulsel diharapkan terus melakukan pembenahan melalui koordinasi dan pengendalian internal sehingga kualitas pelaporan bidang pembinaan dapat berjalan secara konsisten.

Informasi mengenai hasil monitoring dan evaluasi tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel di Makassar, 7 Oktober 2026.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Sulsel

(*)