Hasil Uji Laboratorium Soroti Air Sungai Selai, BOD dan COD di Atas Baku Mutu

BENGKULU SELATAN, P2NAPAS.news – Hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu terhadap sampel air Sungai Selai di wilayah Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, menunjukkan parameter BOD₅ dan COD berada di atas nilai baku mutu yang tercantum dalam laporan hasil uji.
Laporan tersebut bernomor 445.036/LLKB/X/2026 dan diterbitkan di Bengkulu pada 2 Oktober 2026. Sampel air sungai berkode 4SB17.22.09.26 diambil pada 22 September 2026 oleh Tim DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan lokasi pengambilan disebut berada di Hilir Sungai Selai. Pemeriksaan dilakukan pada 22 September hingga 1 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan, hasil pengujian BOD₅ tercatat 8,17 mg/L, sedangkan kadar maksimum yang dicantumkan sebesar 3 mg/L. Sementara itu, COD tercatat 48 mg/L, dengan kadar maksimum yang tercantum sebesar 25 mg/L. Kedua hasil tersebut diberi keterangan tidak memenuhi baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan.
Untuk parameter lainnya, TSS tercatat 5 mg/L dari kadar maksimum 50 mg/L, sedangkan pH 7,3 berada dalam rentang 6,0–9,0 yang tercantum dalam laporan. Parameter minyak dan lemak pada sampel air sungai tercatat 19,2 mg/L.

Laporan yang sama juga memuat hasil pengujian air limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (PT SBS) dari Outlet Kolam 11. Hasilnya menunjukkan TSS 75 mg/L dari batas 250 mg/L, pH 8,2 dari rentang 6,0–9,0, BOD₅ 55 mg/L dari batas 100 mg/L, COD 85 mg/L dari batas 250 mg/L, serta minyak dan lemak kurang dari 5 mg/L dari batas 25 mg/L.
Pada parameter N. Total dalam sampel air limbah, hasil tercatat 28,8 mg/L, sementara kadar maksimum yang tercantum dalam tabel adalah 40 mg/L. Secara angka, hasil tersebut masih berada di bawah batas yang ditampilkan. Namun, dokumen memberikan catatan “Tidak Memenuhi baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan”, sehingga terdapat bagian yang perlu diklarifikasi kepada laboratorium atau instansi terkait.
Perbedaan hasil tersebut perlu dibaca berdasarkan jenis sampel dan titik pengambilan masing-masing. Sampel air limbah berasal dari Outlet Kolam 11, sedangkan sampel air sungai diambil di Hilir Sungai Selai. Karena itu, kedua hasil pengujian tidak dapat langsung disamakan atau dijadikan kesimpulan mengenai sumber penyebab kondisi air sungai.
Hasil pengujian juga belum dengan sendirinya membuktikan bahwa PT SBS merupakan sumber penyebab nilai BOD₅ dan COD pada air Sungai Selai. Untuk memastikan hubungan sebab-akibat, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang, termasuk pemeriksaan kondisi hulu dan hilir, sumber aliran, titik pembuangan, serta data pemantauan lingkungan lainnya.
Sumber utama pemberitaan ini adalah Laporan Hasil Uji UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Nomor 445.036/LLKB/X/2026, yang memuat hasil pemeriksaan sampel lingkungan PT SBS.
Dokumen tersebut ditandatangani Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu dan mencantumkan hasil pengujian beserta metode pemeriksaan masing-masing parameter.
P2NAPAS.news membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi PT Sinar Bengkulu Selatan, DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas hasil pengujian tersebut, termasuk klarifikasi mengenai catatan parameter N. Total.
P2NAPAS.news tidak menyimpulkan adanya pencemaran yang dilakukan PT SBS tanpa adanya penetapan atau keterangan resmi dari pihak berwenang. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila memperoleh informasi dan hasil pemeriksaan lanjutan.
(Redaksi)



