BARU 2 HARI DIPERBAIKI! Jalan Lintas Barat di Nanjungan Kembali Retak, Kualitas Proyek Dipertanyakan

IMG 20261004 WA0050Bengkulu Selatan , p2napas.news— Baru dua hari setelah diperbaiki, ruas Jalan Lintas Barat Sumatra di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali mengalami keretakan Kondisi tersebut memicu sorotan warga dan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tambal sulam pada titik tersebut dilakukan pada 9 Agustus 2026. Namun, pada 11 Agustus 2026, permukaan jalan dilaporkan kembali mengalami keretakan.

Seorang warga setempat, Pian, mengaku kecewa melihat kondisi jalan yang kembali rusak dalam waktu singkat.

IMG 20261001 WA0199

“Kami sangat kecewa. Proyek ini terkesan asal-asalan dan hanya membuang anggaran,” ujar Pian.

BPJN: Ada Masa Pemeliharaan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Kerja BPJN, Suwarno, ST, menjelaskan bahwa pekerjaan penambalan dilakukan oleh pihak ketiga dengan masa pemeliharaan sepanjang tahun.

Menurut Suwarno, apabila hasil tambalan kembali rusak selama masa pemeliharaan, kontraktor berkewajiban melakukan perbaikan ulang dengan biaya sendiri.

“Artinya, jika hasil tampalan sudah rusak sebelum tahun anggaran berakhir, maka perbaikan ulang akan dilaksanakan dengan biaya dari pihak ketiga. Tidak ada pembayaran dua kali untuk titik lokasi yang sama,” jelas Suwarno melalui pesan singkat.

Kontraktor Belum Beri Keterangan

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Roda Teknik (Rotek) melalui Purwanto, hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keretakan maupun langkah penanganan terhadap titik jalan tersebut.

Keterangan kontraktor diperlukan untuk menjelaskan penyebab kerusakan secara teknis, sehingga persoalan tidak dinilai hanya berdasarkan kondisi visual di lapangan.

P2NAPAS Akan Kawal

LSM P2NAPAS menyatakan akan mengawal tindak lanjut persoalan tersebut dan meminta BPJN memastikan kewajiban pemeliharaan dijalankan oleh pihak pelaksana.

P2NAPAS juga mendorong agar perbaikan ulang dilakukan sesuai standar teknis, bukan sekadar menutup kembali bagian jalan yang rusak.

Munculnya keretakan hanya dua hari setelah pekerjaan dilakukan dinilai layak menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan di lapangan.

Masyarakat pun diharapkan mendapat informasi yang jelas mengenai tindak lanjut perbaikan serta kualitas hasil pekerjaan setelah diperbaiki kembali.

(Heri Asmadi )

P2NAPAS.news — Media Nusantara, Pengawal Aspirasi dan Suara Masyarakat.