Beras Bantuan Bersisa, Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pengembalian dan Perbaikan Data Penerima

IMG 20261001 WA0031BENGKULU SELATAN, P2NAPAS.news — Sejumlah beras bantuan pangan yang dialokasikan untuk masyarakat di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan masih ditemukan tersisa karena belum seluruhnya tersalurkan kepada penerima yang tercatat dalam data.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, masih terdapat beras bantuan yang belum tersalurkan, sementara di sisi lain ada warga yang mengaku masih membutuhkan bantuan pangan tetapi tidak lagi menerima bantuan seperti sebelumnya.

Untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi tersebut, wartawan P2NAPAS.news pada 29 September 2026 mendatangi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan dan menemui Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Haroni Murni, S.P., di ruang kerjanya.

Haroni menjelaskan, beras bantuan yang tersisa tidak dapat langsung dialihkan kepada warga lain hanya berdasarkan penilaian kondisi ekonomi di lapangan. Penyaluran bantuan tetap mengacu pada data penerima dan mekanisme yang telah ditetapkan.

«“Sisa beras tidak bisa dibagikan begitu saja karena pemilik yang berhak menerima tidak ditemukan lagi dalam data. Ada kemungkinan orangnya sudah pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah berubah dan sudah mampu, meskipun kemungkinan yang sudah mampu itu kecil,” jelas Haroni.»

Penyaluran Mengacu pada Data Kesejahteraan

Menurut Haroni, salah satu hal yang berkaitan dengan penentuan penerima bantuan adalah data desil kesejahteraan.

Karena itu, apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi atau perubahan data penerima, bantuan tidak otomatis dapat dialihkan kepada warga lain tanpa melalui mekanisme pembaruan data.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan beras yang tersisa tidak dapat langsung diberikan kepada warga yang dianggap membutuhkan berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.

Warga Bisa Mengusulkan Perbaikan Data

Haroni menjelaskan, masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan tetapi tidak tercatat sebagai penerima dapat mengusulkan perbaikan data melalui pemerintah desa atau kelurahan.

«“Kalau masyarakat merasa kurang mampu tetapi desilnya tinggi sehingga tidak mendapatkan bantuan, bisa mengusulkan melalui desa atau kelurahan. Nanti pemerintah desa atau kelurahan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan perbaikan data,” ujarnya.»

Menurutnya, pembaruan data menjadi penting agar penyaluran bantuan berikutnya dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kriteria penerima yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan tidak hanya menunggu penyaluran bantuan, tetapi aktif menyampaikan apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun ketidaksesuaian data penerima.

Beras yang Tidak Tersalurkan Akan Dikembalikan

Terkait beras bantuan yang tersisa karena penerima tidak ditemukan atau terdapat perubahan data, Haroni mengatakan beras tersebut tidak boleh dibagikan secara sembarangan kepada pihak lain.

Beras yang tidak tersalurkan akan ditarik kembali melalui mekanisme yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa maupun kelurahan tidak dapat menentukan sendiri penerima pengganti hanya berdasarkan penilaian kondisi ekonomi warga tanpa melalui proses pendataan yang ditetapkan.

Masyarakat Diminta Aktif Memperbarui Data

Haroni juga mengimbau masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum masuk dalam data agar mengusulkan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah berubah dan masih tercatat sebagai penerima juga diharapkan memiliki kesadaran untuk memperbarui data.

«“Kalau memang merasa sudah mampu tetapi masih mendapatkan bantuan, silakan memperbaiki datanya. Kalau memang ada kesadaran, bantuan tersebut juga bisa diberikan kepada pihak yang memang lebih layak, sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Haroni.»

Akurasi Data Menjadi Kunci

Persoalan beras bantuan yang tersisa sekaligus adanya warga yang mengaku tidak lagi menerima bantuan menunjukkan pentingnya akurasi dan pembaruan data penerima.

Data yang sesuai dengan kondisi masyarakat diperlukan agar program bantuan pangan dapat disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria, sekaligus mencegah terjadinya kebingungan ketika terdapat bantuan yang tidak tersalurkan.

Pemerintah desa dan kelurahan juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyampaikan perubahan maupun usulan perbaikan data kepada instansi terkait.

P2NAPAS.news akan terus memantau pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak terkait apabila terdapat data, informasi, atau penjelasan resmi tambahan.

(Heri Asmadi)