Besok, 300 Massa dan 1 Alat Berat Disiapkan untuk Aksi Penguasaan LU2 di Batahan.
P2NAPAS.NEWS | MANDAILING NATAL – Koperasi Produsen Karya Bersama Maju merencanakan aksi penguasaan Lahan Usaha Dua (LU2) seluas 87,7 hektare di Desa Kampung Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, sekitar 300 orang dan satu unit alat berat disiapkan untuk kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tersebut.
Rencana itu tertuang dalam surat Nomor 27/KP-KBM/X/2026 yang ditandatangani Ketua Koperasi Produsen Karya Bersama Maju, Hairul Hasibuan. Dalam surat tersebut, pengurus koperasi menyebut lambannya proses penyelesaian LU2 sebagai alasan dilakukannya rencana penguasaan lahan. Massa direncanakan berkumpul di Desa Kampung Kapas I dengan membawa satu unit excavator, bendera, spanduk, dan patok batas.

Pengurus koperasi juga menyampaikan bahwa pengumpulan massa direncanakan berlangsung selama dua hari. Setelah itu, kegiatan akan dilakukan secara kondisional sesuai kebutuhan pekerjaan pemaritan di lokasi. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa rencana sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan dan belum menjadi konfirmasi bahwa kegiatan benar-benar terlaksana.
Persoalan LU2 Seluas 87,7 Hektare Belum Tuntas
Persoalan lahan LU2 di Kampung Kapas I menjadi perhatian karena menyangkut kepastian status dan penguasaan lahan yang diklaim masyarakat. Penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kejelasan dokumen pertanahan, riwayat penguasaan, serta batas lahan dari instansi yang berwenang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan lahan di Kampung Kapas I juga dikaitkan dengan dugaan tumpang tindih penguasaan lahan antara masyarakat dan pihak PTPN IV. Namun, dasar hak, batas wilayah, serta status hukum masing-masing pihak tetap memerlukan verifikasi berdasarkan dokumen resmi.

Karena itu, penyelesaian melalui pemeriksaan dokumen dan koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, pihak koperasi, serta pihak lain yang berkepentingan dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Surat Pemberitahuan Ditembuskan kepada Sejumlah Instansi
Selain ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Mandailing Natal, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Kepala Kantor BPN, Kepala Dinas Pertanahan Mandailing Natal, Kapolsek Batahan, dan Danramil 20 Batahan.
Penyampaian surat kepada sejumlah instansi tersebut menunjukkan bahwa rencana kegiatan ini perlu mendapat perhatian bersama, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah potensi perselisihan.
Kehadiran ratusan orang dan rencana penggunaan alat berat di lokasi yang statusnya masih perlu diperjelas membuat koordinasi antarpihak menjadi penting. Setiap tindakan di lapangan perlu memperhatikan ketentuan hukum dan hak pihak lain yang mungkin memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Kapolres Mandailing Natal Belum Memberikan Keterangan Resmi
P2NAPAS.NEWS telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., terkait rencana aksi penguasaan LU2 seluas 87,7 hektare tersebut.
Hingga konfirmasi terakhir dilakukan, Kapolres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi kepada P2NAPAS.NEWS. Dengan demikian, sikap resmi kepolisian mengenai rencana kegiatan, langkah pengamanan, serta koordinasi untuk mengantisipasi potensi konflik belum dapat disampaikan dalam pemberitaan ini.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah yang disiapkan kepolisian, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan, serta upaya menjaga situasi tetap kondusif apabila rencana kegiatan tersebut dilaksanakan.
P2NAPAS.NEWS Tetap Membuka Ruang Hak Jawab
P2NAPAS.NEWS menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan surat pemberitahuan rencana kegiatan dan informasi yang tersedia pada saat penulisan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa klaim kepemilikan maupun penguasaan lahan telah terbukti secara hukum.
Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Kapolres Mandailing Natal, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, BPN, pihak koperasi, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan keterangan dan dokumen pendukung.
P2NAPAS.NEWS berkomitmen menyajikan informasi secara aktual, faktual, berimbang, dan bertanggung jawab. Perkembangan rencana aksi pada Senin (12/10/2026), termasuk keterangan resmi pihak kepolisian dan instansi terkait, akan menjadi bahan pembaruan berita sesuai hasil konfirmasi dan fakta di lapangan.
(Samino)
Editor Redaksi
Tag : #P2NAPASNews #MandailingNatal #Batahan #KampungKapasI #LahanLU2 #KoperasiKaryaBersamaMaju #AksiMassa #AlatBerat #KapolresMandailingNatal #HakJawab #InformasiPublik #BeritaDaerah



