Bukan Sekadar Larangan Main HP, Ini Pesan Penting Meutya Hafid untuk Orang Tua
TABANAN, P2NAPAS.news — Melindungi anak di era digital bukan sekadar melarang penggunaan telepon genggam (HP). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak, mengenalkan risiko internet, serta membangun kebiasaan yang lebih sehat di luar layar.
Menurut Meutya, anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk bersepeda, berolahraga, bermain, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya. Kegiatan tersebut tidak hanya mengalihkan perhatian dari gawai, tetapi juga membantu anak mengembangkan minat, melatih konsentrasi, dan membangun hubungan sosial.
Pesan itu disampaikan Meutya saat berdialog dengan para siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya.

PP TUNAS, Upaya Melindungi Anak dari Risiko Internet
Meutya menjelaskan bahwa teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, terutama untuk belajar, mencari informasi, dan berkomunikasi. Namun, ruang digital juga menyimpan risiko yang perlu diantisipasi, khususnya bagi anak yang belum siap menghadapi berbagai persoalan di internet.
Melalui PP TUNAS, pemerintah memperkuat tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Kebijakan ini menggunakan pendekatan berbasis risiko dengan menempatkan tanggung jawab pelindungan anak pada penyedia platform digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Meutya juga menjelaskan bahwa pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi berkaitan dengan usia dan kesiapan anak dalam menghadapi potensi bahaya.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kematangan anak, bukan hanya dibiarkan tanpa pendampingan.
Penipuan hingga Child Grooming Perlu Diwaspadai
Selain membahas penggunaan gawai, Meutya mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet.
Risiko digital yang perlu diwaspadai meliputi penipuan transaksi daring, perundungan siber atau cyberbullying, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming, hingga penggunaan layanan digital secara berlebihan.
Dalam dialog tersebut, muncul pula cerita mengenai pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa anak-anak perlu memahami keamanan digital sebelum melakukan transaksi atau membagikan informasi kepada orang lain di internet.
Anak juga perlu mengetahui bahwa mereka dapat meminta bantuan orang tua atau guru ketika menemukan pesan mencurigakan, mengalami perundungan, atau merasa tidak aman saat menggunakan platform digital.
Karena itu, pendidikan literasi digital perlu menjadi bagian dari pendampingan sehari-hari agar anak mampu mengenali risiko dan menggunakan teknologi secara lebih bijak.
Orang Tua Jangan Hanya Melarang, tetapi Mendampingi
Meutya menegaskan bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan usia. Anak juga perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar mampu mengenali bahaya dan mengambil keputusan yang lebih aman.
Orang tua memiliki peran penting untuk membangun komunikasi terbuka, menetapkan kesepakatan penggunaan gawai, serta menyediakan aktivitas alternatif yang sesuai dengan usia dan minat anak.
Di lingkungan sekolah, guru juga dapat membantu memperkuat pemahaman mengenai etika berinternet, keamanan data pribadi, dan cara menghadapi persoalan di ruang digital.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ajaknya.
Masa Kecil Perlu Seimbang antara Dunia Digital dan Nyata
Dalam kegiatan yang turut melibatkan komunitas pesepeda tersebut, Meutya mendorong terciptanya kebiasaan yang memberi ruang bagi anak untuk aktif bergerak dan membangun interaksi sosial secara langsung.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkreasi sesuai usia serta kebutuhannya. Namun, penggunaan perangkat digital perlu diimbangi dengan kegiatan fisik, waktu bersama keluarga, dan kesempatan membangun pertemanan di lingkungan sekitar.
Pelindungan anak di ruang digital pun membutuhkan kerja sama antara pemerintah, penyedia platform, sekolah, dan keluarga. Kebijakan yang memadai perlu disertai edukasi dan pendampingan agar anak tidak hanya mengenal teknologi, tetapi juga memahami cara menggunakannya secara aman.
Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak masyarakat membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak, baik di dunia maya maupun di kehidupan sehari-hari.
Sebab, melindungi anak di era digital bukan hanya tentang membatasi waktu di depan layar, melainkan juga memastikan mereka tumbuh dengan pendampingan, pengetahuan, dan kesempatan untuk menikmati masa kecil secara seimbang.
(Redaksi)



