Dari Penanganan Medis hingga Kendala JKN, Pelayanan Pasien di RSUD Tuanku Imam Bonjol Dipertanyakan
(Ket Gambar Kantor DPRD Kabupaten Pasaman,) Lubuksikaping P2NAPAS.news — Pelayanan terhadap pasien berinisial SSA di RSUD Tuanku Imam Bonjol menjadi perhatian keluarga setelah muncul sejumlah hal yang mereka pertanyakan, mulai dari penanganan kondisi kehamilan, pemantauan kondisi janin, persiapan darah, hingga kendala administrasi JKN saat kontrol pada 6 Oktober 2026.
Menurut keterangan keluarga, SSA dirujuk ke RSUD Tuanku Imam Bonjol pada 19 September 2026 setelah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Saat itu, keluarga menyebut pasien mengalami tekanan darah tinggi, pembengkakan pada tubuh, serta hasil pemeriksaan urine dengan protein +3.
Selama menjalani perawatan, keluarga mengaku mencermati kondisi tekanan darah dan perkembangan kehamilan pasien. Setelah sekitar dua hari menjalani perawatan, pasien disebut diperbolehkan pulang. Pihak keluarga kemudian mempertanyakan dasar pertimbangan medis dan pemantauan yang dilakukan sebelum pasien melanjutkan perawatan di rumah.
Setelah berada di rumah, keluarga menyebut kondisi pasien kembali memburuk. Pasien dilaporkan mengalami tekanan darah tinggi, sesak napas dan keluhan pada bagian perut sehingga kembali dibawa ke IGD/PONEK RSUD Tuanku Imam Bonjol.
Keluarga menyebut tekanan darah pasien saat kembali mendapatkan penanganan berada di kisaran 200. Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, pemeriksaan kemudian tidak menemukan denyut jantung janin dan hasil USG disebut menunjukkan kondisi janin telah meninggal dalam kandungan. Meski demikian, keluarga tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa kondisi tersebut disebabkan kesalahan atau kelalaian tenaga medis.
Keluarga meminta agar rangkaian pelayanan terhadap pasien diperiksa secara objektif berdasarkan rekam medis, hasil pemeriksaan, standar pelayanan dan pertimbangan medis yang digunakan sejak pasien pertama kali dirujuk hingga kembali ke IGD/PONEK. Mereka terutama mempertanyakan pemantauan tekanan darah, kondisi janin, keputusan pemulangan serta tindak lanjut ketika kondisi pasien kembali memburuk.
Persoalan lain yang dipertanyakan berkaitan dengan persiapan darah. Menurut keluarga, mereka sempat diminta mempersiapkan golongan darah tertentu, namun kemudian mendapat informasi mengenai kebutuhan golongan darah yang berbeda. Keluarga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan, verifikasi dan komunikasi kebutuhan darah dilakukan dalam rangkaian pelayanan tersebut.
Selain persoalan medis, keluarga juga menyampaikan adanya kendala administrasi JKN ketika pasien menjalani kontrol pada 6 Oktober 2026. Menurut keterangan keluarga, data atau jadwal pasien disebut belum masuk atau belum terhubung dalam sistem JKN sehingga sempat menimbulkan kendala dalam proses pelayanan, termasuk pengambilan obat. Pasien akhirnya dapat menjalani kontrol setelah mendapat bantuan dari pihak manajemen rumah sakit, termasuk Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol.
Keluarga berharap rumah sakit melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan, baik dari sisi medis maupun administrasi, sehingga kendala sistem JKN tidak menghambat pasien memperoleh pelayanan. Mereka juga mempertanyakan apakah pasien lain yang tidak memiliki akses langsung kepada pimpinan rumah sakit akan memperoleh penyelesaian yang sama ketika menghadapi kendala administrasi.
Sementara itu, adanya pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan kealpaan atau persoalan pelayanan di RSUD Tuanku Imam Bonjol turut menjadi perhatian.
Redaksi P2NAPAS.news telah menyampaikan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol terkait rangkaian persoalan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak RSUD Tuanku Imam Bonjol.
P2NAPAS.news memberikan ruang kepada pihak rumah sakit untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab. Redaksi tidak menyimpulkan adanya kelalaian atau malapraktik sebelum terdapat pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak yang berwenang. Informasi dalam pemberitaan ini disampaikan berdasarkan keterangan keluarga dan masih terbuka untuk dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(Redaksi)



