EDITORIAL REDAKSI Polisi Bersama Masyarakat: Tagline Baru yang Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

 

IMG 20261008 WA02061P2NAPAS.news — Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkenalkan tagline baru, “Polisi Bersama Masyarakat”, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Bagi masyarakat, pergantian tagline bukan sekadar perubahan kalimat dalam komunikasi kelembagaan. Lebih dari itu, tagline tersebut akan memiliki makna apabila benar-benar tercermin dalam sikap, pelayanan, penegakan hukum, serta cara anggota kepolisian berinteraksi dengan warga.

Pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir bahwa “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan patut ditempatkan sebagai sebuah komitmen yang harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Polisi bersama masyarakat berarti membuka ruang yang lebih luas bagi warga untuk menyampaikan laporan, kritik, keluhan, maupun informasi mengenai persoalan keamanan dan ketertiban. Masyarakat bukan hanya objek pelayanan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Namun, di sinilah tantangan sesungguhnya.

Tagline tidak boleh berhenti pada spanduk, baliho, media sosial, ataupun seremoni internal.

Ukuran keberhasilannya justru akan terlihat ketika masyarakat datang ke kantor polisi membawa persoalan dan mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, profesional, serta menghormati hak-haknya.

Demikian pula dalam penegakan hukum. Semangat “bersama masyarakat” harus berjalan beriringan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil terhadap setiap warga.

Kritik terhadap kepolisian juga semestinya tidak otomatis dipandang sebagai bentuk permusuhan.

Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, masyarakat tentu memiliki harapan agar era tagline baru ini diikuti dengan perubahan yang dapat dirasakan langsung, terutama dalam pelayanan kepolisian, penerimaan pengaduan, respons terhadap laporan masyarakat, penanganan perkara, hingga komunikasi publik.

Kami berpandangan, kedekatan polisi dengan masyarakat tidak cukup diukur dari seberapa sering polisi hadir dalam kegiatan masyarakat. Kedekatan juga tercermin dari kesediaan mendengar ketika warga menyampaikan persoalan, memberikan penjelasan ketika muncul pertanyaan, serta membuka ruang hak jawab ketika terdapat pemberitaan atau informasi yang perlu diklarifikasi.

Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan ruang komunikasi tersebut secara bertanggung jawab. Kritik harus berbasis fakta, laporan harus disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, dan setiap pihak tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku.

“Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya adalah janji komunikasi yang harus bertemu dengan realitas pelayanan.

Jika masyarakat merasa didengar, dilayani, dilindungi, dan memperoleh kepastian hukum secara profesional, maka tagline tersebut akan menemukan maknanya.

Sebaliknya, apabila tagline hanya menjadi perubahan identitas komunikasi tanpa perubahan yang dirasakan di lapangan, masyarakat tentu akan menilainya sebatas slogan.

Karena itu, P2NAPAS.news memandang bahwa era baru ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui keterbukaan, komunikasi dua arah, pelayanan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Polisi bersama masyarakat bukan berarti polisi harus selalu mengikuti keinginan masyarakat. Tetapi polisi harus hadir bersama masyarakat dalam koridor hukum, mendengar aspirasi, menjelaskan setiap tindakan, menerima kritik, dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan slogan yang baik.

Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir ketika dibutuhkan, terbuka ketika dipertanyakan, profesional ketika menjalankan kewenangan, dan bertanggung jawab ketika memberikan pelayanan.

Itulah yang akan menentukan apakah tagline “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar menjadi budaya kerja atau sekadar menjadi semboyan baru.

— Editorial Redaksi

P2NAPAS.news