Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Humanis dan Kehadiran Nyata Polisi di Tengah Masyarakat

IMG 20261011 WA01831

SEMARANG, P2NAPAS.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian menghadirkan pelayanan yang responsif, penegakan hukum profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman sebagai bagian dari konsolidasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mendengarkan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, serta berbagai kerawanan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kapolda Minta Personel Bekerja dengan Hati

Kapolda menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjalankan tugas dengan ketulusan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar popularitas atau mencari perhatian melalui publikasi kegiatan.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Roy Hardi Siahaan.

Ia mengingatkan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat harus dibuktikan melalui tindakan nyata, mulai dari mendengarkan aspirasi warga, memahami kebutuhan masyarakat, hingga memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, jajaran kepolisian diminta mengoptimalkan kegiatan sambang, dialog langsung dengan warga, serta pendekatan melalui kegiatan keagamaan dan sosial. Kegiatan itu harus menjadi sarana membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.

Tegas terhadap Kejahatan, Humanis dalam Pelayanan

Dalam arahannya, Kapolda menekankan tiga prioritas utama, yakni penindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap laporan dan permintaan bantuan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan upaya penanganan terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.

Meski demikian, setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda juga meminta jajaran memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi perilaku menyimpang di kalangan anak-anak dan pelajar. Langkah tersebut perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, serta koordinasi dengan keluarga, sekolah, dan pihak terkait.

Laporan Polisi Tak Harus Menunggu Warga ke Kantor

Perhatian khusus turut diberikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam mempermudah masyarakat melaporkan tindak pidana.

Kapolda meminta fungsi Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan satuan terkait mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kemungkinan pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi langsung di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan kondisi memungkinkan.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Pola pelayanan jemput bola tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.

Selain itu, Polda Jateng diminta memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.

Kelompok Rentan Harus Mendapat Perlindungan

Kapolda juga menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis terhadap perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana.

Menurut arahan tersebut, pelayanan kepada kelompok rentan harus dilakukan secara proaktif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan. Kepolisian diharapkan tidak hanya hadir ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko dan mengambil langkah pencegahan.

Di sisi lain, pemetaan wilayah rawan bencana dan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan, juga menjadi perhatian. Jajaran diminta menyiapkan langkah mitigasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan di wilayah dapat ditangani secara terarah.

Kapolda Ingatkan Integritas dan Larang Praktik Transaksional

Selain meningkatkan pelayanan publik, Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa pembenahan intenal dan pengawasan terhadap anggota harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan satuan.

Ia mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas tidak boleh terjadi.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda meminta para pimpinan satuan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggota masing-masing. Tanggung jawab pimpinan, menurut arahannya, tidak hanya berkaitan dengan pencapaian kinerja, tetapi juga memastikan personel menjalankan tugas sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.

Polisi Bersama Masyarakat Harus Dibuktikan dengan Tindakan

Menutup arahannya, Kapolda menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus tanggung jawab moral setiap anggota kepolisian.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Arahan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program Polisi Bersama Masyarakat tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau publikasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kecepatan respons, profesionalisme penegakan hukum, dan integritas personel.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepolisian yang mudah dihubungi, sigap ketika dimintai bantuan, tegas terhadap pelaku kejahatan, serta tetap humanis dalam menjalankan tugas. Konsistensi seluruh jajaran dalam mewujudkan hal tersebut menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga.

(wwhyu)