Proyek Drainase Gunung Sahari IV Dimulai, Transparansi Anggaran dan Pengawasan Disorot

IMG 20261031 WA0063

(Gambar ilustrasi)

JAKARTA PUSAT, P2NAPAS.news — Pengerjaan proyek peningkatan saluran drainase di Jalan Gunung Sahari IV, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dimulai pada 29 September 2026, kini menjadi perhatian terkait transparansi informasi proyek, pengawasan pelaksanaan, dan kepastian manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek yang diprakarsai Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat dan dikerjakan oleh PT Nagaraja Sakti tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Pembangunan ini diharapkan mampu memperlancar aliran air sekaligus mengurangi risiko genangan yang kerap dikeluhkan warga ketika hujan deras.

Namun, pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya ditandai dengan dimulainya pekerjaan fisik. Keterbukaan informasi, mutu konstruksi, ketepatan waktu, serta pengawasan yang memadai juga harus menjadi perhatian agar anggaran publik benar-benar menghasilkan manfaat nyata.

IMG 20261030 WA0112

Berdasarkan dokumentasi papan informasi proyek di lokasi pada 30 Oktober 2026, informasi mengenai nilai kontrak, target penyelesaian, dan nama konsultan pengawas belum tercantum dalam data yang diterima redaksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi dasar proyek telah disampaikan kepada masyarakat agar dapat ikut melakukan pengawasan.

Redaksi mempertanyakan berapa nilai kontrak pekerjaan tersebut, kapan batas waktu penyelesaiannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab mengawasi kualitas pekerjaan di lapangan. Informasi tersebut penting untuk membantu masyarakat memahami ruang lingkup pekerjaan dan menilai pelaksanaannya berdasarkan data yang jelas, bukan sekadar perkiraan.

Selain transparansi anggaran, aspek keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Aktivitas penggalian dan pekerjaan saluran drainase berpotensi mengganggu mobilitas warga apabila tidak disertai pengamanan yang memadai. Karena itu, pengaturan akses jalan, perlindungan bagi pejalan kaki, dan penataan material proyek perlu menjadi bagian dari perhatian pelaksana serta instansi yang bertanggung jawab.

Redaksi menilai, proyek infrastruktur yang dibiayai APBD harus disertai pertanggungjawaban yang dapat diperiksa publik. Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kualitas hasilnya, kesesuaian dengan spesifikasi, ketepatan waktu, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Redaksi P2NAPAS.news meminta Sudin SDA Jakarta Pusat memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, jadwal penyelesaian, mekanisme pengawasan, serta langkah pengamanan selama pengerjaan berlangsung. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh. P2NAPAS.news tidak menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Pada akhirnya, warga Kemayoran berhak berharap proyek drainase ini tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Hasil pekerjaan harus mampu menjawab persoalan genangan secara terukur, sementara informasi mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggarannya perlu disampaikan secara transparan. Uang rakyat harus menghasilkan pembangunan berkualitas, bukan menyisakan pertanyaan yang tidak terjawab.

(Redaksi)

Tagar
#P2NAPASnews #JakartaPusat #GunungSahariIV #Kemayoran #SudinSDAJakartaPusat #DrainaseJakarta #ProyekDrainase #APBDDKI2026 #TransparansiAnggaran #PengawasanProyek #InfrastrukturJakarta #BanjirJakarta #KeterbukaanInformasi #KontrolSosial #BeritaJakarta

IMG 20261004 WA00511 16