253 Pegawai Pemkab Seluma Tercantum dalam Data Indikasi Judol, P2NAPAS Desak Pemkab Bertindak
SELUMA — P2NAPAS.news — Sebanyak 253 pegawai Pemerintah Kabupaten Seluma tercantum dalam data transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas judi online. Data tersebut meliputi 135 ASN, 99 PPPK, dan 19 PPPK Paruh Waktu, dengan nilai transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp832 juta.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Seluma Teddy Rahman pada 29 September 2026 kepada media Kompas.com setelah Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan keterangan Pemkab Seluma, nilai transaksi tersebut terdiri dari sekitar Rp480 juta pada kelompok ASN, Rp283 juta PPPK, dan Rp67 juta PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Seluma menyatakan data tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan klarifikasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status masing-masing pegawai sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut.
Persoalan ini menjadi perhatian DPW LSM P2NAPAS Provinsi Bengkulu Ketua DPW P2NAPAS, Iklandiyanto, meminta Pemkab Seluma memastikan data tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Data ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Namun, prosesnya harus tetap objektif. Nama yang tercantum dalam data tidak otomatis berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Iklandiyanto.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai perkembangan pemeriksaan sekaligus memberikan ruang kepada pegawai yang tercantum untuk menyampaikan klarifikasi.
“Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga. Kalau hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi sebelum ada kepastian, jangan sampai data awal menjadi vonis,” katanya.
P2NAPAS juga mendorong Pemkab Seluma menyampaikan perkembangan penanganan secara proporsional. Transparansi dinilai penting karena persoalan tersebut menyangkut aparatur pemerintah dan kepercayaan masyarakat.
“Yang kami dorong adalah kejelasan proses. Publik perlu mengetahui tindak lanjut pemerintah, tetapi identitas pribadi pegawai juga harus dihormati selama pemeriksaan belum selesai,” tegas Iklandiyanto.
Dalam pemberitaan ini, 253 pegawai tersebut disebut sebagai pihak yang tercantum dalam data indikasi transaksi, bukan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan judi online. Status masing-masing masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
P2NAPAS berharap proses tersebut dilakukan secara transparan, objektif, proporsional, dan tidak tebang pilih. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Status Konfirmasi
Sebagai bagian dari verifikasi, keberimbangan, dan pemenuhan hak jawab, P2NAPAS.news telah mengajukan konfirmasi kepada Bupati Seluma Teddy Rahman.
Konfirmasi tersebut mencakup sumber dan waktu penerimaan data, jumlah pegawai yang tercantum, nilai serta periode transaksi, status pemeriksaan, dan langkah yang telah maupun akan dilakukan Pemkab Seluma melalui Inspektorat dan OPD terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi Bupati Seluma belum diterima redaksi. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari Pemkab Seluma, P2NAPAS.news akan memperbarui pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab.
P2NAPAS.news tetap mengedepankan verifikasi, konfirmasi pihak terkait, keberimbangan, dan prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan ini.
(Iklandiyanto/Tim Redaksi)



