Menteri Berkali-kali Diganti, Ekonomi Tetap Jadi Sorotan: Benny Parapat Tantang Istana

JAKARTA, P2NAPAS NEWS — Pergantian Menteri Keuangan kembali mengguncang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta.

Pergantian tersebut resmi dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.

Pergantian Purbaya berlangsung setelah ia sekitar satu tahun menduduki posisi Menteri Keuangan. Sejumlah media nasional melaporkan bahwa kabar pemberhentian tersebut diterima Purbaya ketika dirinya sedang mengikuti rapat bersama DPD RI pada Senin (14/9). Dalam rapat tersebut, agenda sempat terhenti setelah Purbaya menerima telepon dari pihak Istana.

Reuters juga melaporkan bahwa Purbaya mengaku kecewa dengan pemberhentiannya dan menyebut dirinya menerima pemberitahuan melalui telepon secara mendadak. Pergantian tersebut menjadi sorotan karena Suahasil merupakan orang ketiga yang menduduki kursi Menteri Keuangan dalam pemerintahan Prabowo sejak Oktober 2024, setelah sebelumnya posisi tersebut juga dipegang Sri Mulyani Indrawati dan kemudian Purbaya Yudhi Sadewa.

Di tengah pergantian tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas reshuffle dan arah kebijakan ekonomi pemerintah. Pengamat sekaligus tokoh masyarakat Benny Parapat menilai persoalan pemerintahan tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang menduduki kursi menteri. “Kalau menteri berkali-kali diganti tetapi persoalan rakyat tidak berubah, publik tentu bertanya. Apakah masalahnya memang hanya ada pada menteri?” ujar Benny, Selasa (15/9/2026).

Benny bahkan melontarkan kritik lebih jauh.

“Masalah bangsa ada di Presiden,” tegasnya.

Reshuffle Bukan Sekadar Pergantian Nama

Dalam sistem presidensial, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden. Namun, menurut Benny, setiap reshuffle seharusnya memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta menghasilkan perbaikan kebijakan.

Pergantian pejabat, menurut dia, tidak boleh menjadi sekadar perubahan nama di dalam struktur kabinet.

Pertanyaan publik kini sederhana: apa yang akan berubah setelah pergantian Menteri Keuangan ini? Apakah kebijakan fiskal akan berubah? Apakah kepercayaan pasar akan semakin kuat? Dan yang paling penting, apakah dampaknya akan benar-benar dirasakan masyarakat?

Pemerintah Ditantang Membuktikan Hasil

Benny juga menyoroti sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa. Menurutnya, program pemerintah harus dinilai berdasarkan manfaat nyata, transparansi anggaran, ketepatan sasaran, dan hasil yang dapat diukur.

Ia menggunakan istilah “nepotisme ala demokrasi” untuk mengkritik apa yang dinilainya sebagai potensi kedekatan kepentingan antara kekuasaan dan kelompok tertentu. Namun, istilah tersebut merupakan kritik dan penilaian Benny Parapat, bukan kesimpulan hukum redaksi. Setiap dugaan mengenai nepotisme maupun penyalahgunaan kewenangan tetap membutuhkan bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.

Pertanyaan Besar Setelah Reshuffle

Pergantian Menteri Keuangan kini telah menjadi fakta resmi.

Pemerintah telah melantik Suahasil Nazara untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara. Pemerintah juga menyatakan bahwa penguatan tata kelola keuangan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dari tugas Menteri Keuangan yang baru.

Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi soal siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan. Tantangannya adalah apakah pergantian tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, menjaga kredibilitas APBN, memperkuat perekonomian, dan meningkatkan kepercayaan publik. Di titik inilah kritik Benny Parapat menjadi pertanyaan yang layak dijawab pemerintah:

Jika masalah selalu diselesaikan dengan mengganti orang, kapan pemerintah mengevaluasi sistem dan arah kebijakannya?

Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pandangan Benny Parapat sebagai narasumber. Pernyataan mengenai kondisi ekonomi, nepotisme, maupun efektivitas program pemerintah merupakan pendapat atau kritik narasumber dan bukan kesimpulan hukum redaksi. P2NAPAS News membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik.

(*)