APBD Siak Turun Rp160,17 Miliar, Prof. Dr Sutan Nasomal: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Jadi Prioritas

JAKARTA, p2napas.news Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Prof. Dr. KH. Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia mengingatkan agar kondisi fiskal tersebut tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menyalahkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, tanpa terlebih dahulu melihat persoalan secara menyeluruh.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, penurunan pendapatan daerah harus dianalisis secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan transfer pemerintah pusat, perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan sektor sumber daya alam, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut membutuhkan evaluasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan publik serta pembangunan daerah tetap berjalan, meskipun pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Jangan terburu-buru menyalahkan Bupati Siak ketika APBD mengalami penurunan. Persoalan ini harus dilihat secara objektif berdasarkan data dan penyebabnya. Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi bersama agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Pendapatan Daerah Turun Rp160,17 Miliar
Perhatian tersebut berkaitan dengan pemaparan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Afni Zulkifli dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak pada 25 September 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, pendapatan daerah Kabupaten Siak mengalami penurunan sebesar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari sekitar Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.
Pendapatan transfer pemerintah pusat dilaporkan turun sekitar Rp131 miliar atau 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut mengalami penurunan 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penerimaan pajak daerah juga turun sekitar Rp87,82 miliar atau 28,38 persen menjadi Rp221,6 miliar.
Sejalan dengan perubahan pendapatan tersebut, rencana belanja daerah dilaporkan mengalami penyesuaian sebesar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen, dari sekitar Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.
Prof. Sutan Nasomal menilai kondisi tersebut perlu disikapi melalui perencanaan anggaran yang cermat, evaluasi belanja, dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, penurunan APBD tidak semestinya hanya menjadi bahan perdebatan politik, tetapi harus mendorong lahirnya langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Harus Tetap Menjadi Prioritas
Prof. Sutan Nasomal menaruh perhatian pada kemungkinan dampak penyesuaian anggaran terhadap pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
Dalam data rancangan perubahan APBD yang menjadi bahan pemberitaan, belanja modal dilaporkan turun 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar.
Belanja transfer ke desa juga disebut mengalami penurunan 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar. Sementara itu, belanja hibah turun 22,63 persen dan bantuan sosial turun 43,29 persen.
Menurutnya, perubahan alokasi tersebut perlu dicermati berdasarkan rincian program dan kebutuhan masing-masing sektor.
Ia mengingatkan bahwa penurunan belanja secara keseluruhan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa anggaran kesehatan dan pendidikan telah dipangkas dalam jumlah tertentu. Untuk memastikannya, diperlukan perbandingan dokumen anggaran pada masing-masing sektor.
Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah tetap mengutamakan pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan dan jembatan, serta program kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap keterbatasan anggaran tidak sampai mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, pendidikan yang baik, dan infrastruktur dasar yang memadai. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas belanja,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar setiap program pemerintah dievaluasi berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Daerah Penghasil Migas Perlu Mendapat Perhatian Proporsional
Sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi minyak dan gas bumi di Provinsi Riau, Kabupaten Siak dinilai memiliki peluang untuk terus memperkuat perekonomian daerah melalui optimalisasi sumber daya alam.
Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat komunikasi mengenai perkembangan penerimaan daerah, terutama dana bagi hasil sumber daya alam dan perubahan alokasi transfer.
Ia menegaskan, penurunan transfer pemerintah pusat tidak otomatis menunjukkan adanya penurunan produksi minyak dan gas bumi. Untuk mengetahui penyebabnya, diperlukan data mengenai produksi, harga komoditas, perhitungan dana bagi hasil, serta kebijakan fiskal yang memengaruhi penerimaan daerah.
“Kabupaten Siak memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Saya berharap pemerintah pusat terus memberikan perhatian kepada daerah penghasil sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah pusat dan daerah harus saling mendukung agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata,” ungkapnya.
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai penerimaan daerah sangat penting agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kondisi APBD Kabupaten Siak.
BUMD Didorong Perkuat Pendapatan Daerah
Selain mengharapkan dukungan pemerintah pusat, Prof. Sutan Nasomal mendorong Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, BUMD dapat berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan transparan.
Salah satu perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi adalah PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Kabupaten Siak.
Dalam bahan pemberitaan, terdapat informasi mengenai proyeksi pembagian dividen BSP pada 2026 sekitar 6 juta dolar AS atau lebih dari Rp100 miliar, dengan perkiraan bagian Kabupaten Siak sekitar Rp52 miliar.
Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi perusahaan dan pemerintah daerah. Proyeksi dividen harus dibedakan dari keputusan pembagian dividen maupun penerimaan yang benar-benar telah direalisasikan ke kas daerah.
Selain BSP, PT Permodalan Siak (Persi) juga disebut memberikan kontribusi dividen kepada daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Prof. Sutan Nasomal menilai, penguatan BUMD perlu disertai tata kelola yang baik, pengawasan yang transparan, dan evaluasi kinerja secara berkala agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mendorong pengembangan potensi sektor perkebunan, industri, perdagangan, serta usaha masyarakat untuk memperluas sumber pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada satu sektor penerimaan.
Kritik dan Pengawasan Tetap Penting, tetapi Harus Berbasis Data
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah daerah tidak berarti meniadakan kritik maupun pengawasan publik.
Menurutnya, masyarakat, DPRD, media, dan berbagai elemen lainnya tetap memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai pemahaman terhadap persoalan, serta diarahkan pada solusi yang bisa dilaksanakan.
Ia berharap Bupati Afni Zulkifli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat transparansi pengelolaan anggaran dan menyampaikan informasi yang jelas mengenai prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Di sisi lain, DPRD juga diharapkan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara optimal agar kebijakan perubahan APBD tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pengawasan tetap penting. Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menyalahkan, sementara persoalan utama masyarakat tidak mendapatkan solusi. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, keterbukaan, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Siak Harus Melewati Tekanan Fiskal dengan Mengutamakan Rakyat
Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap tekanan fiskal Kabupaten Siak pada 2026 menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan anggaran, memperkuat koordinasi antarpemerintahan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menentukan prioritas pembangunan secara cermat, mengoptimalkan potensi penerimaan, dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata.
Dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Siak.
Ia kembali menekankan bahwa persoalan penurunan APBD tidak seharusnya hanya berujung pada perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan.
Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan program kesejahteraan tetap menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran.
“Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, mari kita dorong solusi bersama, memperkuat dukungan pemerintah pusat, dan mengoptimalkan potensi daerah. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari tekanan fiskal,” pungkasnya.
Ia berharap Kabupaten Siak mampu menghadapi tantangan keuangan daerah melalui kebijakan yang terukur, pengelolaan anggaran yang transparan, dan kerja sama konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Sebab, keberhasilan pemerintah bukan semata-mata diukur dari besarnya APBD, melainkan juga dari kemampuannya memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dalam keterangan narasumber disebut sebagai pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA, STIH, dan STIK Pronass, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP. BRIGIP), serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (KOMPII).
Catatan redaksi: Angka perubahan APBD, rincian belanja, serta proyeksi dividen perusahaan daerah perlu dicocokkan dengan dokumen resmi terkait. Konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, pemerintah pusat, dan pihak perusahaan daerah diperlukan untuk memperkuat akurasi serta keberimbangan pemberitaan.



