IMG 20261021 WA00221

AWNI Aceh Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi BNPB hingga ke Daerah

LANGSA, P2NAPAS.news — Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga ke tingkat daerah, termasuk seluruh kabupaten dan kota di Aceh(21/10/26).

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran kebencanaan, khususnya dana yang diperuntukkan bagi penanganan darurat serta pemulihan masyarakat terdampak banjir dan longsor.

Ketua AWNI Aceh, Medy SP, meminta KPK bersama auditor negara dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut AWNI Aceh, anggaran kebencanaan merupakan bagian penting dari upaya kemanusiaan yang menyangkut keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan.

Desak Pemeriksaan hingga Kabupaten dan Kota

AWNI Aceh meminta penelusuran tidak hanya berfokus pada tingkat pusat, tetapi juga mencakup kemungkinan adanya aliran dana atau keterkaitan transaksi ke tingkat daerah apabila ditemukan petunjuk dan bukti yang relevan.

Pemeriksaan diharapkan meliputi proses pengadaan, penyaluran anggaran, realisasi kegiatan, hingga kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.

AWNI juga mendorong auditor negara melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya guna mengidentifikasi potensi penyimpangan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan.

Medy SP menegaskan, penanganan perkara yang berkaitan dengan dana kebencanaan harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban bencana tidak boleh dirugikan akibat kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu proses pemulihan.

Anggaran Kemanusiaan Harus Dipertanggungjawabkan

AWNI Aceh menilai transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara, terutama ketika warga terdampak banjir dan longsor masih membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi mereka.

Karena itu, AWNI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi dan petunjuk yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kemungkinan penyimpangan dana kebencanaan.

Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain atau aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut, AWNI berharap proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

AWNI juga mendorong agar hasil pemeriksaan yang dapat diumumkan kepada publik disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran kebencanaan.

Tetap Kedepankan Bukti dan Proses Hukum

Desakan AWNI Aceh tersebut merupakan tuntutan agar pengawasan anggaran kebencanaan dilakukan secara menyeluruh. Namun, dugaan adanya aliran dana ke pemerintah kabupaten atau kota tertentu di Aceh tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah.

AWNI Aceh berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan keuangan negara sekaligus memastikan anggaran kebencanaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Redaksi)