DPD RI Tekankan Tindak Lanjut Audit BPK, Temuan Berulang Harus Dituntaskan
JAKARTA, P2NAPASNEWS – DPD RI menegaskan agar temuan berulang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tidak terus berulang tanpa penyelesaian. Pemerintah pusat dan daerah didorong menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara konkret guna membenahi tata kelola keuangan negara, memperkuat akuntabilitas anggaran, dan memastikan penggunaan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai rujukan penting dalam menjalankan fungsi konstitusional, khususnya untuk mengawal kepentingan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pimpinan DPD RI menyerahkan IHPS I Tahun 2026 beserta LHP Semester I Tahun 2026 kepada Pimpinan Komite IV DPD RI untuk dibahas sesuai lingkup tugasnya. Penyerahan berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
DPD RI Dorong Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
Sultan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi instrumen pengawasan untuk mendorong pembenahan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, anggota DPD RI diminta memanfaatkan hasil pemeriksaan sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah daerah agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara nyata.
“Kami meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan IHPS dan LHP ini sebagai perhatian serius. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan bagi DPD RI untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi tata kelola keuangan negara di daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Sultan.
Penekanan tersebut menunjukkan pentingnya mengawal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, terutama ketika persoalan serupa kembali ditemukan. Evaluasi dan perbaikan diperlukan agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan tidak terus berulang serta tidak menghambat efektivitas penggunaan anggaran.
Persoalan Daerah Menjadi Bagian dari Kepentingan Nasional
Menurut Sultan, penguatan pengawasan terhadap daerah tidak dapat dipisahkan dari kepentingan nasional. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, mulai dari harga pangan, ketersediaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan, pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menempatkan daerah sebagai bagian utama dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional.
“Dalam semangat ‘Dari Daerah Untuk Indonesia’, kemajuan nasional harus tumbuh bersama kemajuan daerah. Daerah yang berdaya akan memperkuat Indonesia,” kata Sultan.
Sultan juga mengingatkan anggota DPD RI agar kembali menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat nasional sekaligus menjadi bahan untuk mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
BPK RI Tekankan Sinergi Pengawasan
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kepada DPD RI merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945.
Menurut Fathan, sinergi BPK RI dan DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi berlanjut pada penyelesaian persoalan, khususnya temuan berulang dan masalah yang melibatkan lintas sektor.
“Besar harapan kami, kolaborasi BPK dan DPD dapat mengawal pelaksanaan Astacita yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membantu DPD memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Fathan.
Kolaborasi kedua lembaga diharapkan memperkuat pengawalan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan koordinasi yang lebih kuat, rekomendasi BPK diharapkan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan tata kelola, dan mencegah terulangnya persoalan serupa.
Pengawasan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, efektivitas pengawasan juga bergantung pada keseriusan instansi terkait dalam melaksanakan rekomendasi dan menyelesaikan persoalan yang ditemukan.
Bagi masyarakat, pengawasan keuangan negara seharusnya tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga mendorong perbaikan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang lebih bertanggung jawab.
DPD RI dan BPK RI diharapkan terus memperkuat sinergi untuk mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan demikian, rekomendasi audit dapat menjadi instrumen perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan negara dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sumber: dpd.go.id
(Redaksi P2NAPASNEWS)
Tag : #DPDRI #BPKRI #AuditKeuangan #TemuanAudit #PengawasanAnggaran #TindakLanjutAudit #TransparansiKeuangan #AkuntabilitasPublik #PemerintahanDaerah #P2NAPASNEWS



