Gubernur dan Bupati se-Sumbar Teken Pakta Integritas, KPK Soroti Risiko Korupsi Anggaran

IMG 20261009 WA0144

PADANG, P2NAPAS.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat upaya pencegahan korupsi di Sumatera Barat. Dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat, KPK mengingatkan pentingnya integritas kepemimpinan, pengawasan anggaran, serta pencegahan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Rapat koordinasi itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang melibatkan KPK, Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kepala daerah, serta pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.

Komitmen tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan, terutama perencanaan anggaran, penganggaran daerah, dan pengadaan barang dan jasa.

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Jaga Marwah Kepemimpinan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar menjaga amanah dan marwah kepemimpinan dengan berani mengambil keputusan yang benar serta menolak intervensi dan konflik kepentingan.

Menurut Setyo, integritas seorang pemimpin harus berjalan seiring dengan penguatan sistem tata kelola pemerintahan. Pemahaman terhadap peraturan perlu disertai keberanian untuk menjalankan keputusan sesuai ketentuan dan kepentingan pemerintahan.

“Yang saya ambil adalah menjaga marwah, menguatkan amanah. Kalau kita mengimplementasikan dan menjalankan apa yang ada dalam Mars Sumbar, sebenarnya selesai sekali,” ujar Setyo.

Ia menegaskan bahwa marwah kepemimpinan diuji melalui keputusan yang diambil, terutama ketika seorang kepala daerah menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebijakan dan kepentingan publik.

“Marwah kepemimpinan adalah marwah yang diuji oleh sebuah keputusan,” katanya.

Setyo juga mengingatkan kepala daerah agar belajar dari berbagai perkara korupsi yang pernah melibatkan penyelenggara pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengenali risiko penyimpangan dan memperkuat pencegahan sejak dini.

KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran

Penguatan tata kelola pemerintahan, menurut KPK, perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Pengawasan yang terlambat dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.

Tiga sektor utama yang menjadi perhatian dalam komitmen bersama tersebut adalah perencanaan anggaran, penganggaran daerah termasuk anggaran pemulihan pascabencana, serta pengadaan barang dan jasa.

Pada sektor perencanaan dan penganggaran, pemerintah daerah perlu memastikan program disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang jelas. Alokasi anggaran juga harus mengikuti ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pengadaan barang dan jasa membutuhkan transparansi, kepatuhan terhadap prosedur, serta pengawasan yang memadai. Seluruh tahapan perlu dilaksanakan sesuai aturan agar anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya.

Pengelolaan anggaran pemulihan pascabencana turut menjadi perhatian. Dalam pelaksanaannya, transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan serta peruntukannya.

LHKPN, Mutasi ASN, dan Pengawasan Internal Ikut Disorot

Selain pengelolaan anggaran, Setyo menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal pemerintah sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.

Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengelolaan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN), serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Pengawasan internal diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengenali risiko, mengevaluasi kebijakan, dan melakukan perbaikan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Kepala daerah juga perlu menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. Setiap kebijakan harus dijalankan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.

Melalui langkah tersebut, sistem pengawasan diharapkan tidak hanya berfungsi untuk menemukan persoalan setelah terjadi, tetapi juga mendorong pencegahan secara berkelanjutan.

Pakta Integritas Ditandatangani Bersama Sejumlah Lembaga

Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas menjadi bagian dari kolaborasi KPK dan Kemendagri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut melibatkan BPKP dan LKPP, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat. Kolaborasi antarlembaga ini diarahkan untuk memperkuat pengendalian dan memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Namun, penandatanganan pakta integritas tidak dengan sendirinya menjamin seluruh risiko penyimpangan dapat dihilangkan. Pelaksanaan komitmen tetap membutuhkan pengawasan yang konsisten, penerapan aturan, serta evaluasi terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran.

Publik Menanti Implementasi Komitmen Pencegahan Korupsi

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi KPK dan Kemendagri melalui pendekatan kewilayahan untuk memperkuat tata kelola serta pencegahan korupsi di berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Di Sumatera Barat, komitmen yang telah ditandatangani diharapkan diterapkan secara konsisten oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, terutama dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan.

Bagi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat dilihat melalui keterbukaan kebijakan, kepatuhan terhadap peraturan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Karena itu, efektivitas pakta integritas perlu dinilai dari pelaksanaannya, bukan hanya dari penandatanganan dokumen. Pengawasan berkelanjutan dan tindak lanjut terhadap temuan yang didukung bukti menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.

KPK dan Kemendagri diharapkan terus mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

P2NAPAS.news akan terus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akuntabilitas dalam pemberitaan mengenai tata kelola pemerintahan, pengawasan anggaran, dan pencegahan korupsi di Sumatera Barat. (KPK RI)

Redaksi.

Tag : #KPK #SumateraBarat #PaktaIntegritas #PencegahanKorupsi #PengawasanAnggaran #Korupsi #IntegritasPejabat #SetyoBudiyanto #KepalaDaerah #TransparansiAnggaran #TataKelolaPemerintahan #PemerintahDaerah #P2NAPASNews