Indonesia–Malaysia Perkuat Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital, Verifikasi Usia Jadi Sorotan

IMG 20261020 WA0102( Ket Foto Menkomdigi Meutya Hafid dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).  Anhar/Komdigi)

 

Denpasar, P2napas.news- Perlindungan anak di internet semakin menjadi perhatian pemerintah di kawasan ASEAN. Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat pendekatan regulasi serta mekanisme pengawasan terhadap platform digital guna menciptakan ruang siber yang lebih aman bagi generasi muda.

Pembahasan tersebut dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil pada hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Kedua negara menyoroti pentingnya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan teknologi dalam melindungi anak saat menggunakan layanan digital.

IMG 20261020 WA0098

Meutya menegaskan, perluasan konektivitas internet harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan masyarakat. Menurutnya, tantangan transformasi digital saat ini tidak hanya berkaitan dengan pemerataan akses, tetapi juga memastikan internet digunakan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan setiap generasi.

Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, mengusung tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiganya menjadi landasan transformasi digital agar kemajuan konektivitas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

“Ketiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,” ujar Meutya dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Fahmi Fadzil menjelaskan bahwa Malaysia memiliki pendekatan regulasi yang sejalan dengan Indonesia. Malaysia menerapkan Online Safety Act (ONSA), yang mencakup Child Protection Code atau Kode Pelindungan Anak. Menurutnya, keamanan pengguna, terutama anak-anak, merupakan bagian penting dalam membangun ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan.

Fahmi juga mengapresiasi langkah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Ia menilai pertukaran pengalaman dan dialog dengan perusahaan teknologi dapat menjadi kesempatan bagi negara-negara ASEAN untuk memperkuat kebijakan perlindungan pengguna di ruang digital.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Malaysia adalah rencana pengembangan mekanisme verifikasi usia. Fahmi menyebut pendekatan pembatasan usia saja dinilai belum cukup karena masih terdapat kemungkinan anak-anak mengakali sistem yang diterapkan. Pemerintah Malaysia kini berdiskusi dengan perusahaan teknologi untuk membahas penerapan mekanisme verifikasi usia tersebut.

Menurut Fahmi, komitmen terhadap keselamatan anak tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai aturan. Platform digital juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna anak. Ia menilai ekosistem digital yang lebih aman menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi digital secara berkelanjutan.

Penguatan kerja sama Indonesia dan Malaysia membuka peluang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pengalaman dalam menyusun regulasi, memperkuat pengawasan platform, dan meningkatkan perlindungan anak. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan aturan, kepatuhan penyelenggara sistem elektronik, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi yang berjalan secara konsisten.

Bagi masyarakat, terutama orang tua dan anak, perlindungan di ruang digital bukan sekadar persoalan pembatasan akses. Kebijakan yang diterapkan juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi, risiko penyalahgunaan informasi, serta kemudahan memperoleh layanan digital yang sesuai usia. Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperluas akses teknologi, tetapi juga menghadirkan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi mendatang.

P2napas.news menilai penguatan regulasi pelindungan anak di ruang digital perlu diikuti penerapan yang transparan, pengawasan yang efektif, dan tanggung jawab nyata dari seluruh pihak terkait. Kerja sama lintas negara diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Sumber: Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital RI melalui InfoPublik.

(Redaksi)

Tag:#P2NAPASNews #PelindunganAnak #RuangDigital #MeutyaHafid #FahmiFadzil #PPTUNAS #IndonesiaMalaysia #BaliTechWeek2026 #KeamananDigital #ASEAN

IMG 20261004 WA00511 13