Keluarga Tersangka D Klarifikasi Isu Rp10 Juta, Polresta Padang Tegaskan Tak Ada Suap

1005334467

PADANG ,p2napas.news— Pihak keluarga tersangka berinisial D memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang sebelumnya memuat dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp10 juta kepada pihak kepolisian dalam penanganan perkara narkotika.

Keluarga tersangka yang diwakili YP (43) membantah bahwa kedatangan mereka ke kantor kepolisian berkaitan dengan pemberian uang pelicin. Menurut YP, kedatangan tersebut bertujuan mengambil sepeda motor milik keluarga yang tertinggal.“Kedatangan kami ke lokasi bukan untuk memberikan uang suap sebesar sepuluh juta rupiah, melainkan untuk mengambil sepeda motor milik keluarga yang tertinggal.

Pemberitaan sebelumnya sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar YP.YP juga meminta media yang sebelumnya memberitakan dugaan tersebut untuk memberikan ruang koreksi dan meluruskan informasi apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan.

Ia menyebut pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi yang dinilai tidak sesuai fakta tersebut tidak segera diluruskan. Selain itu, keluarga juga mempersoalkan penggunaan foto dalam pemberitaan yang disebut dilakukan tanpa izin.

Polresta Padang Bantah Dugaan SuapSementara itu, Kanit Tim Rajawali Polresta Padang, Hidayatul Akmal, menegaskan bahwa pihaknya membantah adanya pemberian uang sebesar Rp10 juta dalam proses penanganan perkara tersebut.“Tidak ada suap sepuluh juta rupiah.

Proses hukum berjalan murni berdasarkan bukti permulaan dan penyelidikan lebih lanjut yang melibatkan lintas tim,” kata Hidayatul Akmal.Menurut keterangan kepolisian, penanganan terhadap tersangka D bermula dari pengamanan oleh Tim Rajawali. Dalam pemeriksaan awal, D disebut dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Namun, pada saat pengamanan tersebut, polisi disebut tidak menemukan barang bukti narkotika secara fisik.Perkara kemudian dikembangkan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam perkembangannya, tersangka D disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi.Polresta Padang menyebut perkara tersebut kemudian ditangani lebih lanjut oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Dari hasil pengembangan, tersangka D disebut diduga berkaitan dengan kasus curanmor di 12 tempat kejadian perkara (TKP).Saat ini, proses hukum terhadap tersangka D masih berjalan. Penanganan perkara dilakukan oleh penyidik sesuai dengan proses hukum yang berlaku.Pihak keluarga maupun kepolisian sama-sama menyampaikan klarifikasi terkait isu dugaan uang Rp10 juta tersebut.

Dengan adanya hak jawab ini, informasi mengenai dugaan suap tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sampai terdapat bukti atau keterangan resmi yang dapat memastikan fakta sebenarnya.