PLN Manna Buka Suara soal Tagihan Susulan Rp7,56 Juta, Disebut Berdasarkan Pemeriksaan P2TL

IMG 20261007 WA0094BENGKULU SELATAN, P2NAPAS.news — PLN Manna buka suara terkait Tagihan Susulan (TS) sebesar Rp7.563.810 yang dipertanyakan pelanggan setelah alat ukur listrik di rumahnya disebut dalam kondisi tidak normal. PLN menyatakan nominal tersebut merupakan hasil pemeriksaan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, berita acara, serta perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan bermula dari adanya kondisi KWh meter pelanggan yang disebut tidak mencatat pemakaian energi secara normal dalam kurun waktu tertentu. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar munculnya pertanyaan dari pelanggan mengenai bagaimana pemeriksaan dilakukan dan sejak kapan ketidaknormalan alat ukur diketahui.

Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada PLN Manna pada 7 Oktober 2026, sejumlah pertanyaan diajukan, termasuk mengenai mekanisme pemeriksaan meter, dasar perhitungan Tagihan Susulan, serta pengawasan terhadap alat ukur pelanggan yang dilakukan secara berkala.

Pertanyaan tersebut juga menyoroti bagaimana kondisi meter dapat berlangsung dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya ditemukan. Namun, hal tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan adanya kelalaian petugas karena masih diperlukan penjelasan teknis dan dokumen pemeriksaan yang menjadi dasar penetapan tagihan.

PLN: Berdasarkan Pemeriksaan P2TL

Menanggapi pertanyaan tersebut, PLN Manna menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Tim P2TL resmi PLN.

Menurut PLN, pemeriksaan tersebut turut didampingi petugas pengamanan dan disaksikan oleh pelanggan atau perwakilannya. Dari pemeriksaan itu, PLN menyebut ditemukan kondisi alat ukur yang tidak normal sehingga pencatatan energi tidak sesuai dengan pemakaian aktual pelanggan.

“Penetapan Tagihan Susulan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, berita acara, dan perhitungan sesuai ketentuan P2TL, bukan ditetapkan secara sepihak ataupun transaksional,” demikian inti penjelasan PLN Manna dalam konfirmasi tersebut.

Nominal Rp7,56 Juta dan Sekitar Rp5 Juta Perlu Dibedakan

Dalam persoalan ini terdapat dua angka yang perlu ditempatkan secara berbeda.

Rp7.563.810 merupakan nominal Tagihan Susulan yang disebut dalam konfirmasi PLN Manna. Sementara angka sekitar Rp5 juta berasal dari keterangan pelanggan setelah menghadap Kepala Cabang PLN Manna dan belum dikonfirmasi PLN sebagai nominal resmi.

Perbedaan kedua angka tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar pelanggan memperoleh kepastian mengenai nominal tagihan yang sebenarnya, termasuk dasar perhitungan apabila terdapat perubahan dari nilai awal.

Pengawasan Meteran Jadi Perhatian

Selain besaran tagihan, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengawasan terhadap alat ukur pelanggan.

Jika kondisi meter dinyatakan tidak normal, pertanyaan mengenai kapan kondisi tersebut mulai terjadi dan bagaimana proses pemeriksaan sebelumnya menjadi bagian penting untuk dijelaskan secara teknis.

Hal ini bukan berarti menyimpulkan adanya kelalaian petugas. Namun, penjelasan mengenai riwayat pemeriksaan, kondisi fisik meter, hasil pengujian, serta dasar perhitungan Tagihan Susulan diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada perbedaan angka tagihan.

Pelanggan Memerlukan Kejelasan Dasar Tagihan

Dari sisi pelanggan, persoalan tersebut bukan hanya mengenai besarnya nominal yang harus dibayarkan, tetapi juga menyangkut kejelasan proses pemeriksaan dan dasar penetapan Tagihan Susulan.

Dokumen pemeriksaan dan berita acara menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana kondisi alat ukur dinilai tidak normal serta bagaimana angka Rp7.563.810 diperoleh.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pelanggan dapat memahami apakah tagihan yang dibebankan telah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan.

P2NAPAS.news Buka Ruang Hak Jawab

P2NAPAS.news menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya manipulasi meter, kelalaian petugas, maupun pelanggaran oleh pihak PLN Manna.

Informasi mengenai kondisi meter, pemeriksaan P2TL, dan Tagihan Susulan disajikan berdasarkan keterangan pelanggan serta konfirmasi dari PLN Manna. Perbedaan nominal antara Rp7.563.810 dan sekitar Rp5 juta juga masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

P2NAPAS.news tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi PLN Manna maupun pihak pelanggan apabila terdapat data, dokumen, atau penjelasan tambahan yang perlu disampaikan kepada publik.

(Iklandiyanto)

IMG 20261004 WA0051

P2NAPAS.news — Media Nusantara, Pengawal Aspirasi dan Suara Masyarakat.