Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Perdamean Sigambal, Tiga Pria Diamankan

LABUHANBATU, p2napasnews– Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Lingkungan Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP alias (29), S (48), dan IH (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto mencapai 1,61 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026), bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurut Hardiyanto, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di kawasan Lingkungan Perdamean, Sigambal.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura dan berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial PHP, S, dan IH, yang merupakan warga Rantau Selatan,” ujar Hardiyanto.
Polisi Sita Sabu dengan Berat Bruto 1,61 Gram
Hardiyanto menerangkan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika saat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang dilaporkan disita meliputi satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,18 gram, satu alat isap atau bong, dua buah mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet.
Dengan demikian, total berat bruto barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 1,61 gram. Status dan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penanganan oleh aparat berwenang.
Pria Berinisial COY Masih Dicari
Berdasarkan keterangan awal tiga pria yang diamankan, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi.
Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan pencarian terhadap COY. Namun, menurut keterangan pihak kepolisian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan saat pencarian dilakukan.
“Dari keterangan ketiga orang yang diamankan, sabu itu diperoleh dari pria berinisial COY untuk dikonsumsi. Personel gabungan telah melakukan pencarian, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan,” jelas Hardiyanto.
Keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan pihak lain perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pondok dan Terpal di Lokasi Ikut Dibakar
Selain mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti, tim gabungan juga membakar pondok, terpal, serta sejumlah barang lain yang berada di lokasi penggerebekan.
Langkah tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama BNNK Labura.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di sekitarnya, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, pria berinisial COY belum berhasil ditemukan. Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap ketiga pria yang diamankan dan barang bukti masih menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(Je)
Tagar:
#PolresLabuhanbatu #BNNKLabura #SatresNarkoba #NarkobaLabuhanbatu #Sigambal #RantauSelatan #PemberantasanNarkoba #P4GN #BeritaLabuhanbatu



