SKANDAL JUDOL BENGKULU SELATAN: 2.417 WARGA DICORET DARI BANSOS, LSM P2NAPAS DESAK PEMDA RILIS DATA ASN TERLIBAT!*
Bengkulu Selatan, p2napasnews– Badai judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menghantam keras Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebanyak 2.417 warga resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT oleh Pemerintah Pusat setelah NIK mereka terdeteksi aktif dalam aktivitas ilegal tersebut.
Namun, di tengah pembersihan data masyarakat kecil, Ketua DPW LSM P2NAPAS Iklandiyanto, A.md menyoroti sikap tertutup Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, Pemda belum merilis data ASN yang terkontaminasi judol, memicu kecurigaan adanya standar ganda dalam penegakan aturan.
Rakyat kecil langsung diputus bantuannya, tapi kenapa data ASN yang terlibat judol masih disembunyikan? Kami mendesak Pemda untuk transparan dan segera merilis siapa saja ASN yang terlibat,” tegas Ketua DPW LSM P2NAPAS.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Keterlibatan ASN dalam judi online dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu praktik korupsi guna menutupi kekalahan judi, yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah. P2NAPAS menuntut langkah konkret untuk menyelamatkan birokrasi dan melindungi generasi penerus dari dampak destruktif judol.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Menyelamatkan keuangan daerah dari mental korup akibat judi adalah harga mati,” tambahnya.
(Heri Asmadi)



